PENAFSIRAN terjadi mungkin karena sesuatu masih samar. Bisa juga karena hal lain. Tapi, beda penafsiran itu biasa. Sudah terjadi sejak di masa sahabat Nabi.
Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada peristiwa di mana para sahabat berbeda penafsiran tentang perintah Nabi.
Suatu kali dalam misi jihad ke perkampungan Yahudi Bani Quraizha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepada para sahabat yang akan berangkat, “Janganlah salah seorang dari kalian yang shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.” (Al-Bukhari)
Perintah ini menjadikan para sahabat yang berangkat menuju perkampungan Bani Quraizhah terbagi menjadi dua.
Pertama, yang memahami perintah ini secara apa adanya. Mereka melaksanakan shalat Ashar benar-benar di perkampungan Bani Quraizhah, meskipun sudah masuk waktu Magrib.
Keua, yang memahami perintah ini secara konteks atau pada maksud perintah. Yaitu, bahwa mereka diminta Nabi untuk bergerak segera sehingga bisa tiba di Bani Quraizhah lebih cepat.
Dengan begitu, ketika waktu Ashar tiba, mereka melaksanakan shalat Ashar meskipun belum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
Setelah misi selesai, perbedaan penafsiran ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Seolah mereka ingin mengetahui mana di antara dua penafsiran ini yang benar.
Namun begitu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyalahkan siapa pun. Nabi membenarkan ijtihad kedua belah pihak karena masing-masing berupaya mencari kebenaran sesuai pemahaman dalil.
**
Perbedaan penafsiran dalam hukum Islam itu biasa. Selama dasar penafsirannya memiliki dalil yang benar.
Karena itu, siapkanlah diri untuk selalu berlapang dada dengan perbedaan dalam penafsiran sesama umat Islam. Jangan saling merendahkan, jangan merasa diri yang paling benar, dan seterusnya.
Perbedaan itu tentang khazanah keilmuan. Bukan pada satu barisan umat Islam. Karena perbedaan tidak berarti perpecahan. [Mh]


