• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Konsultasi Hukum

Cara Mendaftarkan Perkara di e-court

17/11/2025
in Hukum
Cara Mendaftarkan Perkara di e-court

foto: pixabay

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA cara mendaftarkan perkara di e-court? Saya sudah email dan whatsapp untuk mendapatkan username dan password masih belum diberikan.

Praktisi Hukum Rosalita Chandra, S.H., M.H. menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Bagi perorangan yang ingin mendaftarkan perkara hukumnya ke pengadilan, harus terlebih dahulu datang ke pengadilan.

Tujuannya untuk mendapatkan arahan lebih jelas, terutama tentang substansi hukum dalam pokok perkaranya.

Jika dibutuhkan, dapat berkonsultasi dengan advokat yang bertugas di pos bantuan hukum pengadilan.

Tujuannya agar hak pengaju perkara dapat dipenuhi secara komprehensif dan substansi gugatan/permohonan perkara juga sudah sesuai dengan hukum.

Hal ini diperlukan untuk meminimalisasi kesalahan dalam pengajuan gugatan/permohonan perkara.

baca juga: Bencana dalam Perkara Agama

Cara Mendaftarkan Perkara di e-court

Setelah pengaju mendaftarkan gugatan/permohonannya dan membayar biaya pendaftaran di loket pengadilan, maka langkah berikutnya barulah mendaftarkan diri pada sistem e-court.

Terdapat loket di pengadilan tersebut yang khusus membantu mendaftar di sistem e-court.

Pihak pengaju akan menerima username dan password, yang dapat digunakan untuk mengecek proses perkara di pengadilan.

Demikian jawaban kami, yang ditujukan hanya untuk kepentingan pendidikan keluarga atas isu-isu hukum dan bukan merupakan pendapat atau nasihat hukum yang diberikan dalam rangka hubungan antara Advokat dengan Klien.

Materi pada tulisan ini terdapat kemungkinan tidak berlaku atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada akibat peraturan perundangan yang berubah atau dinyatakan tidak berlaku, sehingga tetap diperlukan penelusuran peraturan perundangan untuk memastikan keberlakuan hukumnya secara tepat.

Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Cara Mendaftarkan Perkara di e-court
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Meluangkan Waktu untuk Olahraga di Tengah Kesibukan

Next Post

Lima Jus Buah dan Sayur yang Efektif untuk Kulit Glowing dari Dalam

Next Post
Lima Jus Buah dan Sayur yang Efektif untuk Kulit Glowing dari Dalam

Lima Jus Buah dan Sayur yang Efektif untuk Kulit Glowing dari Dalam

ODOJ Gelar Tabligh Akbar Peringati 12 Tahun di Masjid Istiqlal

ODOJ Gelar Tabligh Akbar Peringati 12 Tahun di Masjid Istiqlal

Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

Posisi Sosial dan Beban Moral Suami Istri

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga