• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Komunitas

Home Decor Lover, Komunitas Ibu-Ibu Pencinta Dekorasi Rumah

Maret 3, 2021
in Komunitas
Home Decor Lover, Komunitas Ibu-Ibu Pencinta Dekorasi Rumah

Foto: Tribun

222
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kesamaan minat melahirkan komunitas, begitu juga dengan komunitas Home Decor Lovers.

Komunitas pencinta dekorasi Rumah yang didominasi oleh kaum hawa ini aktif setiap Minggu mengunggah dekorasi yang mereka buat.

Komunitas ini sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Pontianak,Medan, Bogor, Bekasi,Yogyakarta, Depok, Bandung, Makassar, Jambi. Pekanbaru, Bangka Belitung, Lombok dan wilayah lain.

Meski base komunitas mereka adalah media Online, biasanya tiap wilayah akan menggelar meet up untuk menambah keakraban anggota.

Selain meet up setiap tiga bulan, komunitas HDL mengemas pertemuan dengan berbagai Talkshow dan sharing ilmu terutama seputar dekorasi rumah baik dari anggota maupun praktisi di bidang interior.

Hasil dari mendekorasi rumah lalu mereka unggah ke sosial media seperti Instagram.

Syarat utama menjadi anggota adalah wajib mengunggah  foto dekorasi sesuai dengan challenge yang diberikan admin.

Selain itu, anggota HDL harus foto rumah atau  dekor rumah sendiri, mengunggahnya di akun Instagram dengan hastag yang ditentukan, karya foto harus original dan belum pernah diupload sebelumnya dan yang paling ditekankan juga tidak ada unsur foto manusia atau mengandung SARA.

Terlihat di akun Instagram @homedecorlovers_ mereka mendekor rumah dengan berbagai aliran mulai dari shabby, minimalis, moderen, klasik, hingga ala Eropa.

Bahkan banyak juga para anggota mengkolaborasikan banyak aliran untuk setiap sudut.

Komunitas HDL tentunya hadir untuk memotivasi para perempuan terutama ibu rumah tangga mendekorasi Rumah agar terlihat indah dan menyenangkan sehingga terwujudlah Rumahku Syurga Keluarga ku.

Minat gabung?(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Pop, Raja Kuliner di Rumah Makan Padang

Next Post

Asyik, Gubernur DKI akan Hapus Larangan Motor Melewati Jalan Thamrin

Next Post

Asyik, Gubernur DKI akan Hapus Larangan Motor Melewati Jalan Thamrin

Tren Makanan Unik, Berikut Foto Roti Selai Pelangi

Program Immersion, JISc Tandatangani Kerjasama dengan Al Aqsho Internasional School Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7375 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga