• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Komunitas

FMDKI Tutup Rangkaian Semarak Muktamar IV dengan Talkshow Muslimah

23/02/2022
in Komunitas, Unggulan
FMDKI Tutup Rangkaian Semarak Muktamar IV dengan Talkshow Muslimah

FMDKI Tutup Rangkaian Semarak Muktamar IV dengan Talkshow Muslimah

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) sukses melaksanakan kegiatan Talkshow Muslimah bertajuk ‘Being Productive, Let’s Do Business’, Ahad (20/02/22).

Kegiatan digelar secara virtual melalui aplikasi ZOOM Meeting, setelah sebelumnya direncanakan oleh panitia pelaksana digelar secara hybrid.

Baca Juga : FMDKI Sukses Adakan Temu Aktivis Dakwah Kampus Nasional (TADKN) 2021

Supriati selalu Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan, perubahan konsep kegiatan dari hybrid ke online/virtual ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan bersama.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan bersama dan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 (kebijakan PPKM Level 3) sehingga Talkshow Muslimah dilaksanakan full online,” terang Supriati selaku Ketua Panitia.

Talkshow yang menghadirkan 473 peserta ini dibuka secara resmi oleh Ketua FMDKI, Fauziah Ramdani.

Dalam sambutannya dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian penutup dari semarak Muktamar IV.

“Talkshow ini merupakan kegiatan perdana diadakan oleh FMDK Indonesia dengan menggandeng Komunitas Pengusaha Muslimah, yang merupakan rangkaian penutup dari semarak Muktamar IV FMDKI,” jelas Zhee, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Zhee mengemukakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh FMDK Indonesia beserta 28 FMDKI daerah dan tiga FMDKI wilayah.

Hadir sebagai Narasumber, Ustazah Lili Kartika Sari yang merupakan Ketua Komunitas Pengusaha Muslimah (KPM), Certified Trainer SBC, dan Owner Coto Abah yang membahas tentang cara membangun mental pengusaha.

“Enterpreneur atau pengusaha tidak mesti harus memiliki usaha besar, karena pada hakikatnya pengusaha itu adalah seseorang yang selalu melakukan wirausaha,” jelasnya.

Selain itu, Ustazah Lili sapaan akrabnya, menambahkan bahwa modal utama dalam berbisnis bukanlah uang, melainkan apa yang dimiliki dalam diri dan anggota tubuh yang diberikan secara cuma-cuma oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. “Uang hanyalah modal pendukung,” terangnya.

Lebih lanjut, Owner Usaha Coto Abah ini menjelaskan rumus sukses terdiri atas tiga dimensi.

“Sucsess is capacity, yang maknanya sukses itu sesuai kapasitas. Dan rumus sukses itu terletak pada tiga dimensi manusia yaitu tinggikan iman, panjangkan akal (ilmu), lebarkan amal,” paparnya.

Baca Juga : Bahas Tantangan Dakwah di Era Digital, FMDKI Akan Gelar Temu Aktivis Dakwah Kampus Nasional 2021

Sebelum mengakhiri materi, Ketua KPM berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan bisnis sebagai kendaraan menuju akhirat.

“Sukses itu tidak mudah karena selalu ada kegagalan yang membuat jatuh, tapi teruslah maju dan jangan lengah karena kesuksesan butuh proses,” tutupnya.

Di akhir acara, panitia pelaksana mempersembahkan orasi kemanusiaan muslimah “care to nation”. [wmh]

Tags: FMDKI Tutup Rangkaian Semarak Muktamar IV dengan Talkshow Muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

Next Post

Fenomena I’tikaf Begitu Marak Dulu

Next Post
Fenomena I'tikaf

Fenomena I'tikaf Begitu Marak Dulu

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Panduan Masa Kadaluarsa 8 Jenis Make Up Setelah Dibuka

Fenomena Hujan Es di Indonesia

Fenomena Hujan Es di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8323 shares
    Share 3329 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3749 shares
    Share 1500 Tweet 937
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4575 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga