ChanelMuslim.com – Sahabat Muslimah, 8 jenis make-up ini ternyata memiliki masa kadaluarsa yang bervariasi. Kadang, kita lupa memperhatikan masa expired date produk make up ini.
Kadang kita juga keliru apakah Expired Date yang dimaksud adalah batas waktu pemakaian make up sebelum atau sesudah dibuka?
Agar lebih jelas, berikut penjelasannya, Sahabat Muslimah. Expired Date adalah tanggal batas pakai produk saat kemasan belum terbuka dan terpakai.
Sedangkan Period After Opening (PAO) adalah masa pemakaian produk setelah kemasan produk dibuka.
Contoh sederhananya seperti ini, Sahabat Muslimah membeli bedak pada tahun Januari 2018 dan sampai Maret 2020 belum juga habis.
Walaupun expired date di kemasan tersebut tertulis tahun 2022, Sahabat Muslimah harus berhenti menggunakan produk tersebut karena masa PAO bedak hanya 2 tahun setelah dibuka.
Baca Juga: Tutorial Make Up Natural untuk Acara Bagi Pemula
Panduan Masa Kadaluarsa 8 Jenis Make Up Setelah Dibuka
Selain bedak, ini batas waktu pemakaian make up setelah dibuka.
1. Foundation
Alas bedak atau foundation memiliki batas waktu pemakaian 12-18 bulan.
2. Powder
Untuk bedak masa kadaluarsanya adalah 1-2 tahun jika sudah dibuka.
3. Eyeshadow
Produk make up satu ini biasanya memiliki kadaluarsa setelah dibuka 2-3 tahun. Apalagi jika sudah mulai timbul aroma tidak sedap pada butiran eyeshadow maka jangan digunakan lagi.
4. Eyebrow dan Eye Liner Pencil
Masa pemakaian pensil alis setelah dibuka itu 1-2 tahun.
5. Liquid Eyeliner
Produk make up berbentuk eyeliner cair biasa akan tahan sangat cepat 3-6 bulan setelah dibuka.
6. Lipstick
Untuk lipstik biasa setelah dibuka masa kadaluarsanya selama 2 tahun.
7. Blush On Powder
Untuk pemerah pipi biasanya masa kadaluarsanya lebih lama bisa 2-3 tahun setelah dibuka.
8. Mascara
Untuk mascara, apalagi bentuknya cair, masa kadaluarsanya sangat cepat yaitu 3-6 bulan saja. Apalagi jika sudah dibuka dan tidak digunakan, maskara akan cepat mengering.
Baca Juga: Ini 5 Ciri Kosmetik Sudah Kadaluarsa
Jadi jika ingin membeli make up, pertimbangankan tingkat kebutuhan agar tidak mubazir dan terbuang percuma. ApalagI jika tetap digunakan akan membahayakan kulit.
Semoga bermanfaat, Sahabat Muslimah. [jwt/ind]