• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Komunitas

Agar Lebih Memahami Aturan Ormas, Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat

September 30, 2024
in Komunitas
Agar Lebih Memahami Aturan Ormas, Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat
83
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUANG demokrasi di Indonesia terbuka untuk siapapun menyampaikan pendapat. Demikian juga untuk organisasi masyarakat (ormas). Saat ini ada 593.000 ormas tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) RI.

Di sisi lain, ada batasan-batasan, agar ketertiban terjaga dan terasa nyaman saat menyampaikan pendapat.

Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan edukasi sebagai kegiatan rutin terkait dinamika ormas. Salah satunya adalah webinar Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan pada Senin(30/9).

Acara diikuti oleh 200-an peserta dari Kesbangpol tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia, serta berbagai organisasi anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), termasuk Persaudaraan Muslimah (Salimah) Jakarta.

Abdul Ghofur dari Kesbangpol menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa banyaknya organisasi bukan dianggap sebagai beban, namun Kesbangpol menangkap ini sebagai tantangan. Bagaimana menciptakan kolaborasi antar organisasi, dan antar organisasi dengan pemerintah, agar sumber daya manusia di dalam organisasi tersebut dapat ditingkatkan.

“Ruang demokrasi memang tidak bisa ditutup. Perselisihan antar ormas harus dicermati dengan arif bijaksana. Setiap ormas pasti memiliki potensi. Dan pemerintah sudah membuat kanal-kanal mekanismenya, bagaimana meningkatkan daya saing organisasi ke arah yang positif,” ujar Abdul.

Ormas harus melihat ini sebagai peluang. Bagaimana pun, ada gap (jarak) yang cukup mengkhawatirkan antara ormas yang sudah berskala nasional/di kota, dengan ormas di daerah.

Ormas di kota bisa mendapat info lebih cepat dan kesempatan bekerjasama dengan ormas dari luar negeri, misalnya, bisa diperoleh. Ini yang belum bisa dikejar oleh ormas di daerah.

Sementara itu, Tri Santoso, dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, mengungkapkan tentang peran ormas dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan.

Ormas harus siap menghadirkan solusi terhadap isu-isu sosial, berperan sebagai penangkal radikalisme, dan disintegrasi, serta memberi penguatan ekonomi kerakyatan dalam bingkai kebangsaan.

“Adapun strategi dalam meningkatkan ideologi, salah satunya adalah revitalisasi peran keluarga dalam pendidikan karakter,” jelas Tri.

“Kembalikan peran keluarga sebagai pilar utama dalam pendidikan. Dengan demikian, pembinaan komunitas multikultural di berbagai daerah akan memunculkan toleransi sebagai implementasi dari nilai Bhinneka Tunggal Ika.”

Adapun Iwan Herniwan, Plh. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengajarkan Swakelola, yaitu cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh lembaga, ormas, atau kelompok masyarakat.

“Kolaborasi pemerintah dan ormas dalam Swakelola tipe lll sudah diresmikan dalam Perpres No.12/2021, tentang skema pengadaan barang/jasa oleh pemerintah yang melibatkan ormas secara kelembagaan,” ungkap Iwan.

Peluang ini bisa bermanfaat sebagai alternatif pendanaan dan pengembangan portofolio ormas. Membuka kesempatan meningkatkan inovasi dalam riset, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan teknologi.

Pada 2021, potensi peningkatan skala kolaborasi dengan APBN mencapai hingga dua triliun rupiah.

Adalah kewajiban ormas untuk mengikuti peraturan, menjaga ketertiban/perdamaian, mengelola keuangan secara transparansi dan _accountable_, agar bisa mendapatkan dana hibah.

Perlu diberikan pemahaman kepada ormas untuk tidak hanya meningkat dalam jumlah saja. Upgrade diri bagi setiap pengurus penting adanya. Kreatiflah dalam hal manajerial dan digitalisasi. Agar organisasi bisa bertahan hidup, memiliki kegiatan rutin, dan menjalankan roda kegiatan demi meningkatkan bakti kepada masyarakat. [Mh/Emy-Humas PW Salimah Jakarta]

Tags: Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pintar Itu Relatif

Next Post

Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Next Post
Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Sekelompok Wanita Muslim London Timur Menantang Tabu Budaya dengan Turun ke Perairan

Sekelompok Wanita Muslim London Timur Menantang Tabu Budaya dengan Turun ke Perairan

Komunitas Peduli Jilbab Peringati International Hijab Solidarity Day

Komunitas Peduli Jilbab Peringati International Hijab Solidarity Day

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7691 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga