• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Dakwah dengan Lisan, Wasiat kepada Abu Dzar dari Rasul

Juni 23, 2025
in Kisah
Dakwah dengan Lisan, Wasiat kepada Abu Dzar dari Rasul

Foto: Pixabay

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAKA Abu Dzar akan selalu ingat kepada wasiat guru dan Rasul ini. Ia tiadalah akan menggunakan ketajaman pedang terhadap para pembesar yang mengaut kekayaan dari harta rakyat sebagai ancamannya dulu. Tetapi juga ia tidak akan bungkam atau berdiam diri walau agak sesaatpun terhadap mereka.

Baca Juga Kisah Sebelumnya: Kebenaran Disertai Keberanian, Prinsip Hidup Abu Dzar

Memang, seandainya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarangnya menggunakan sejata untuk menebas leher mereka, tetapi beliau tidak melarangnya menggunakan lidah yang tajam demi membela kebenaran. Dan wasiat itu akan dilaksanakannya!

Dakwah dengan Lisan, Wasiat kepada Abu Dzar dari Rasul

Masa Rasulullah berlalulah sudah, disusul kemudian oleh masa Abu Bakar, kemudia masa Umar. Pada kedua khalifah ini masih dapat dijinakkan godaan hidup dan fitnah pemecah belah, hingga nafsu angkara yang haus dahaga tidak beoleh angin atau mendapatkan jalan.

Ketika itu tidak terdapat penyelewengan-penyelewengan yang akan ,mengakibatkan Abu Dzar bangkit menentang dengan suaranya yang lantang dan kecamannya yang pedas.

Telam lama berlaku dalam pemerintahan Amirul Mu’minin Umar keharusan hidup sederhana dan menjauhi kemewahan serta menegakkan keadilan bagi setiap pejabat dan pembesar Islam.

Begitupun para hartawan di mana mereka berada, telah disiplin ketat yang hampir saja tidak terpikul oleh kemampuan manusia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tiada seorangpun di antara pejabatnya, baik di Irak, di Syria, Shan’a, atau di negeri yang jauh letaknya sekalipun, yang memakan makanan mahal yang tidak terjangkau oleh rakyat biasa kecuali selang beberapa hari beritu itu akan sampai kepada Umar.

Dan perintah keraspun akan  memanggil pejabat yang bersangkutan menghadap khalifah di Madinah  untuk menjalani pemeriksaan ketat.

Akan tenanglah Abu Dzar kalau demikian. Tentram dan damai, selama al-Faruqul ‘Adhim (gelar kepahlawanan bagi Umar bin Khattab) masih menjabat Amirul Mu’minin.

Dan selama Abu Dzar dalam kehidupan tidak diganggu oleh kepincangan-kepincangan seperti penumpukan harta dan penyalahgunaan kekuasaan. Mak dengan pengawasan Umar bin Khattab yang ketat terhadap pihak penguasa dan pembagian yang merata terhadap harta, berarti telah memberikan kepuasan dan kelegaan kepada dirinya.

Dan dengan demikian dapatlah ia memusatkan perhatiannya dalam beribadah kepada Allah penciptanya dan berjihad di jalan-Nya, tanpa sedikitpun hendak berdiam diri jika melihat kesalahan-kesalahan di sana-sini, yang ketika itu memang jarang terjadi.[Ln/Sdz]

Bersambung…

Tags: Dakwah dengan LisanWasiat kepada Abu Dzar dari Rasul
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Nyata Pengemis Tanpa Kaki

Next Post

Krisis Gizi dan Ketahanan Pangan: Ancaman Nyata yang Harus Diwaspadai

Next Post
Krisis Gizi dan Ketahanan Pangan: Ancaman Nyata yang Harus Diwaspadai

Krisis Gizi dan Ketahanan Pangan: Ancaman Nyata yang Harus Diwaspadai

Pedoman Umum Kader Keluarga Sakinah: Upaya Nyata dalam Gerakan ‘Aisyiyah Sehat (GRASS)

Pedoman Umum Kader Keluarga Sehat Sakinah: Upaya Nyata dalam Gerakan ‘Aisyiyah Sehat (GRASS)

9 Tips Menyuburkan Tanaman dengan Bahan Organik

9 Tips Menyuburkan Tanaman dengan Bahan Organik

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5181 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7669 shares
    Share 3068 Tweet 1917
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga