• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Syarat untuk Tobat

Agustus 31, 2021
in Khazanah
Syarat untuk Tobat

Foto: Unsplash

70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Setiap manusia tentu pernah melakakan kesalahan. Seseorang yang mengetahui kesalahannya dan menyesalinya adalah seseorang yang ingin memperbaiki keselahannya. Dan ini adalah hakikat dari tobat.
Para ulama berkata,  “bertobat itu hukumnya wajib dari segala dosa. Apabila kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dan Allah saja dan tidak ada hubungannya dengan hak orang lain,  maka bertobat harus memenuhi tiga syarat;

  • Pertama, berhenti dari kemaksiatan
  • Kedua,  menyesali atas kemaksiatan yang dilakukan
  • ketiga,  bertekad untuk tidak mengulangi kemaksiatan tersebut untuk selamanya.

Apabila salah satu dari tiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi,  maka tobatnya tidak sah.

Baca Juga: Pencuri Ingin Tobat

Syarat untuk Tobat

Apabila kemaksiatan itu terjadi antara sesama manusia,  maka syarat tobat ada empat,  yaitu ketiga syarat diatas dan melepaskan diri dari hak orang yang bersangkutan. Apabila hak tersebut berupa harta benda atau semisalnya,  maka ia harus mengembalikannya kepada yang bersangkutan. Jika hak tersebut berupa hukuman tuduhan zina atau semisalnya,  maka hendaknya ia menyerahkan diri untuk dikenai hukuman atau meminta pengampunan dari orang yang bersangkutan.

Tobat ialah berhenti dari maksiat kepada Allah menuju taat kepada-Nya,  meminta maaf kepada orang yang kita dzalimi. Allah SWT berfirman,

“Dan bertobatlah engkau semua kepada Allah,  wahai orang-orang yang beriman,  pasti kamu beruntung.” (An-Nur 31)

Kata ??? (la’alla)  pada asalnya diartikan tarajji (mengharapkan sesuatu yang mungkin terjadi) . Akan tetapi,  di dalam ayat ini diartikan sebagai tahqiq (memastikan), karena sesungguhnya janji Allah pasti terjadi. Maka bertobatlah sebelum terlambat. Memperbanyak istighfar adalah bagian dari jalan untuk mendapatkan ampunan Allah. (w)
Sumber: Riyadhus Shalihin & Penjelasannya,  Syarah Syeikh Faishal Alu Mubarak,  Takhrij Syaikh Nashiruddin Al-Albani.

Tags: Syarat untuk Tobat
Previous Post

Puasa Tapi Malah Gemuk? Hindari 4 Kebiasaan Ini

Next Post

Kisah Umair yang Ingin Berjihad, Meski Masih Belia

Next Post
Ketabahan Khabbab bin Arat

Kisah Umair yang Ingin Berjihad, Meski Masih Belia

Bazma RU VI Balongan Salurkan Zakat Pekerja Pertamina

#RonaNusantaraRamadhan Rumah Zakat, Sepenggal Kisah Menyentuh Dari Desa Karapyak Purwakarta 

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga