Chanelmuslim.com – Setiap manusia tentu pernah melakakan kesalahan. Seseorang yang mengetahui kesalahannya dan menyesalinya adalah seseorang yang ingin memperbaiki keselahannya. Dan ini adalah hakikat dari tobat.
Para ulama berkata, “bertobat itu hukumnya wajib dari segala dosa. Apabila kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dan Allah saja dan tidak ada hubungannya dengan hak orang lain, maka bertobat harus memenuhi tiga syarat;
- Pertama, berhenti dari kemaksiatan
- Kedua, menyesali atas kemaksiatan yang dilakukan
- ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi kemaksiatan tersebut untuk selamanya.
Apabila salah satu dari tiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi, maka tobatnya tidak sah.
Baca Juga: Pencuri Ingin Tobat
Syarat untuk Tobat
Apabila kemaksiatan itu terjadi antara sesama manusia, maka syarat tobat ada empat, yaitu ketiga syarat diatas dan melepaskan diri dari hak orang yang bersangkutan. Apabila hak tersebut berupa harta benda atau semisalnya, maka ia harus mengembalikannya kepada yang bersangkutan. Jika hak tersebut berupa hukuman tuduhan zina atau semisalnya, maka hendaknya ia menyerahkan diri untuk dikenai hukuman atau meminta pengampunan dari orang yang bersangkutan.
Tobat ialah berhenti dari maksiat kepada Allah menuju taat kepada-Nya, meminta maaf kepada orang yang kita dzalimi. Allah SWT berfirman,
“Dan bertobatlah engkau semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, pasti kamu beruntung.” (An-Nur 31)
Kata ??? (la’alla) pada asalnya diartikan tarajji (mengharapkan sesuatu yang mungkin terjadi) . Akan tetapi, di dalam ayat ini diartikan sebagai tahqiq (memastikan), karena sesungguhnya janji Allah pasti terjadi. Maka bertobatlah sebelum terlambat. Memperbanyak istighfar adalah bagian dari jalan untuk mendapatkan ampunan Allah. (w)
Sumber: Riyadhus Shalihin & Penjelasannya, Syarah Syeikh Faishal Alu Mubarak, Takhrij Syaikh Nashiruddin Al-Albani.