oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan
ChanelMuslim.com – Ustaz, Saya mau bertanya, bagaimana cara orang yang pernah mencuri ingin bertaubat?
Didalam Alquran disebutkan bahwa pencuri harus dihukum potong tangan. Apakah pencuri yang ingin bertaubat juga harus potong tangan dulu?
Jawaban:
Di Indonesia hukum itu tidak berlaku, maka cara bertobatnya:
1. Tinggalkan aktivitas mencuri
2. Sesali
3. Bertekad selamanya tidak mengulangi
4. Kalau terkait barang, maka kembalikan barang curiannya, kalau terkait ucapan, maka minta maaf.
Sebagaimana yang dikatakan Imam an Nawawi dalam Riyadhushshalihin.
Wallahu A’lam.[ind/manis.id]