ChanelMuslim.com – Ramadan akan sangat bermakna bagi orang-orang yang memahaminya. Hal ini dapat dilihat dari ibadah-ibadahnya para ulama terdahulu ketika bulan Ramadan tiba.
Baca Juga: Dua Belas Cara Menjadikan Ramadan Lebih Bermakna
Ramadan sangat Bermakna bagi Ulama Terdahulu
Contoh yang bisa kita ambil adalah dari Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Al-Bukhari, Said bin Jubair, dan Imam Sufyan Ats Tsauri.
Dilansir dari postingan akun instagram Ustaz Edgar Hamas, ulama-ulama tersebut memaksimalkan Ramadan dengan beribadah yang banyak.
Imam Malik meliburkan majelis ilmunya demi bisa berinteraksi sepenuhnya dengan Al-Qur’an.
Imam Sufyan Ats Tsauri menyiapkan waktu terbaiknya dalam membaca Al-Qur’an.
Sementara itu, Imam Al-Bukhari bisa mengkhatamkan Al-Qur’an setiap siang.
Selain itu, Said bin Jubair mengkhatamkan Al-Qur’an dua malam sekali.
Terakhir, Imam Syafi’i bisa khatam sampai 60 kali selama Ramadan.
Baca Juga: Cara Agar Ramadan Bersama Keluarga Tetap Bermakna di Tengah Pandemi Corona
Hukum Mengkhatamkan Al-Qur’an Kurang dari 3 Hari
Kemudian, Ustaz Edgar Hamas juga menuliskan hukum mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.
Dari kitab Latha’iful Ma’arif, dituliskan bahwa, “Bukannya mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari tidak dibolehkan?”
Ibnu Rajab menjawab, “Adapun ketika waktu-waktu utama seperti Ramadan dan tempat-tempat utama, seperti Mekkah, maka disunahkan memperbanyak tilawah sebagai bentuk memanfaatkan peluang waktu dan tempat tersebut.
Dari contoh-contoh di atas, semoga kita bisa mengambil inspirasi dan pelajarannya, ya Sahabat Muslim.
Kita bisa membaca satu hari satu juz agar selesai Ramadan, kita bisa mengkhatamkan Al-Qur’an. [Ind/Camus]