ChanelMuslim.com – Banyak orang salah sangka, bahwa wanita dalam Islam tidak diperbolehkan bekerja dan hanya mengurus rumah tangga. Padahal ada pekerjaan-pekerjaan wanita di zaman Rasulullah yang tidak mendapat teguran dari Rasulullah.
Itu artinya artinya Islam membolehkan, tentunya ada batasan yang tetap harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan interaksi dengan lawan jenis serta berkaitan dengan kelayakan pekerjaan tersebut bagi wanita.
Mendapat upah dari menyusui dan merawat anak
Anas bin Malik memiliki anak yang diberi nama Ibrahim. Lalu Rasulullah menyerahkan Ibrahim kepada Ummu Saif, istri seorang tukang besi yang biasa dipanggi Abu Saif. Dari pekerjaan itu Ummu Saif diberikan upah.
Baca Juga: Aturan Pengganti Puasa Ramadan bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Pekerjaan-Pekerjaan Wanita Di Zaman Rasulullah
Menggembala Ternak
Ka’ab bin Malik mengupah seorang budak perempuan yang menggembalakan kambing miliknya.
Dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Sa’ad bin Mu’adz, dia menceritakan bahwa budak perempuan milik Ka’ab bin Malik sedang menggembalakan kambing di daerah Sal’i.
Tiba-tiba ada kambing yang sakit. Untung segera diketahui oleh budak perempuan Ka’ab, lalu dia menyembelihnya dengan sebuah batu. Hal ini kemudian ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengatakan: “Makan saja!” (H.R. Bukhari)
Bercocok tanam
Dalam sebuah perjalanan, ketika terjadi perang Tabuk, Rasulullah dan para shahabat tiba di Wadilqura, tepatnya di sebuah pohon kurma miliki seorang wanita.
Rasulullah berkata kepada para shahabatnya, “Coba kalian taksir berapa berapa hasil kebun kurma ini!”
Rasulullah sendiri memperkirakannya sekitara 10 wasaq. Lalu kepada wanita pemilik kebun itu Rasulullah berkata, “Cobalah kamu hitung berapa yang harus dikeluarkan (zakatnya) dari hasil kebunmu ini!”
Dari kisah di atas menunjukkan bahwa wanita di zaman Rasulullah juga ada yang mendapatkan penghasilan dari usahanya bercocok tanam.
Perawat orang sakit
Di dekat masjid Rasulullah, ada tenda yang diberi nama tenda Bani Ghifar. Tenda tersebut milik Rufaidah al-Aslamiyyah. Tenda tersebut biasa digunakan untuk mengobati orang sakit dan pasukan perang yang terluka. Rufaidah, pemiliki tenda tersebut, biasa merawat orang-orang terluka di sana.
Melayani angkatan bersenjata
Ar-Rabayyi binti Mu’awwidz berkata, “Kami pernah ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tugas kami adalah memberi minum kamu (pasukan Islam), melayani keperluan mereka serta mengantarkan orang-orang terluka dan terbunuh ke Madinah.” (H.R. Bukhari)
Itulah beberapa pekerjaan wanita di zaman Rasulullah. Mereka juga aktif berkonstribusi untuk kepentingan umat dan menyalurkan keahliannya tersebut. [Ln]