• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pakai Mukena Tipis untuk Shalat, Sahkah?

11/06/2026
in Khazanah, Unggulan
Pakai Mukena Tipis untuk Shalat, Sahkah?

ilustrasi: bukalapak

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PAKAI mukena tipis untuk shalat, sahkah? Meskipun di rumah, kadang kalau pas gerah banget pengen pakai yang tipis biar adem pas shalatnya.

Salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang suci. Bagi muslimah, busana yang kerap dipakai untuk shalat adalah mukena.

Sementara itu, terdapat berbagai mukena yang tersedia dengan beragam bahan kain, warna, juga motif.

Di antara berbagai mukena tersebut, sebagian memiliki bahan yang cenderung tipis. Mukena tipis biasanya menjadi favorit karena ringan untuk dibawa dan tidak gerah.

Pertanyaannya, bolehkah mengenakan mukena tipis untuk shalat?

Baca juga: Sukses di Malaysia, Siti Khadijah Resmi Buka Butik Khusus Mukena Premium Pertama di Indonesia 

Hukum Memakai Mukena Tipis untuk Shalat

Menurut Ustaz Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, mukena tipis tetap sah dipakai sholat.

“Tipis tidak masalah, asalkan auratnya tidak terlihat, karena ada kain tipis yang transparan, yang tembus pandang, itu tidak sah. Jadi, aurat harus tertutup.”

Terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel di badan. Apabila seorang perempuan shalat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh.

Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram.

Muslimah untuk mencermati kain mukena yang dipakai. Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tidak tembus pandang.

Ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Sahabat Muslimah, mukena dengan beragam macamnya perlu menjadi perhatian bagi kaum hawa. Sebisa mungkin, hindarilah menggunakan mukena dengan bahan transparan jika tidak memakai hijab atau daster.

Tetap pilih mukena dengan bahan yang tidak tembus pandang, tidak membentuk badan, serta longgar dan nyaman dipakai dalam kondisi apapun. [ind]

Tags: hukum memakai mukena tipismukena tipis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Benjolan di Leher Tanpa Rasa Sakit bisa jadi Tanda Adanya Kanker Tiroid

Next Post

Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Ahad 14 Juni karena Marathon

Next Post
Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Ahad 14 Juni karena Marathon

Hal yang Dianggap Sepele bagi Suami Istri Namun Bernilai Istimewa

Hal yang Dianggap Sepele bagi Suami Istri Namun Bernilai Istimewa

Perayaan Idul Adha di Negara-negara Muslim Dunia

Hukum Aqiqah dari Uang Haram

  • Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4034 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Saya Dulu Sekolah di BPK Penabur

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11613 shares
    Share 4645 Tweet 2903
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga