PAKAI mukena tipis untuk shalat, sahkah? Meskipun di rumah, kadang kalau pas gerah banget pengen pakai yang tipis biar adem pas shalatnya.
Salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang suci. Bagi muslimah, busana yang kerap dipakai untuk shalat adalah mukena.
Sementara itu, terdapat berbagai mukena yang tersedia dengan beragam bahan kain, warna, juga motif.
Di antara berbagai mukena tersebut, sebagian memiliki bahan yang cenderung tipis. Mukena tipis biasanya menjadi favorit karena ringan untuk dibawa dan tidak gerah.
Pertanyaannya, bolehkah mengenakan mukena tipis untuk shalat?
Baca juga: Sukses di Malaysia, Siti Khadijah Resmi Buka Butik Khusus Mukena Premium Pertama di Indonesia
Hukum Memakai Mukena Tipis untuk Shalat
Menurut Ustaz Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, mukena tipis tetap sah dipakai sholat.
“Tipis tidak masalah, asalkan auratnya tidak terlihat, karena ada kain tipis yang transparan, yang tembus pandang, itu tidak sah. Jadi, aurat harus tertutup.”
Terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel di badan. Apabila seorang perempuan shalat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh.
Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram.
Muslimah untuk mencermati kain mukena yang dipakai. Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tidak tembus pandang.
Ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan.
View this post on Instagram
Sahabat Muslimah, mukena dengan beragam macamnya perlu menjadi perhatian bagi kaum hawa. Sebisa mungkin, hindarilah menggunakan mukena dengan bahan transparan jika tidak memakai hijab atau daster.
Tetap pilih mukena dengan bahan yang tidak tembus pandang, tidak membentuk badan, serta longgar dan nyaman dipakai dalam kondisi apapun. [ind]