• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pakai Mukena Tipis untuk Shalat, Sahkah?

11/06/2026
in Khazanah, Unggulan
Pakai Mukena Tipis untuk Shalat, Sahkah?

ilustrasi: bukalapak

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PAKAI mukena tipis untuk shalat, sahkah? Meskipun di rumah, kadang kalau pas gerah banget pengen pakai yang tipis biar adem pas shalatnya.

Salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang suci. Bagi muslimah, busana yang kerap dipakai untuk shalat adalah mukena.

Sementara itu, terdapat berbagai mukena yang tersedia dengan beragam bahan kain, warna, juga motif.

Di antara berbagai mukena tersebut, sebagian memiliki bahan yang cenderung tipis. Mukena tipis biasanya menjadi favorit karena ringan untuk dibawa dan tidak gerah.

Pertanyaannya, bolehkah mengenakan mukena tipis untuk shalat?

Baca juga: Sukses di Malaysia, Siti Khadijah Resmi Buka Butik Khusus Mukena Premium Pertama di Indonesia 

Hukum Memakai Mukena Tipis untuk Shalat

Menurut Ustaz Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, mukena tipis tetap sah dipakai sholat.

“Tipis tidak masalah, asalkan auratnya tidak terlihat, karena ada kain tipis yang transparan, yang tembus pandang, itu tidak sah. Jadi, aurat harus tertutup.”

Terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel di badan. Apabila seorang perempuan shalat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh.

Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram.

Muslimah untuk mencermati kain mukena yang dipakai. Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tidak tembus pandang.

Ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Sahabat Muslimah, mukena dengan beragam macamnya perlu menjadi perhatian bagi kaum hawa. Sebisa mungkin, hindarilah menggunakan mukena dengan bahan transparan jika tidak memakai hijab atau daster.

Tetap pilih mukena dengan bahan yang tidak tembus pandang, tidak membentuk badan, serta longgar dan nyaman dipakai dalam kondisi apapun. [ind]

Tags: hukum memakai mukena tipismukena tipis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Benjolan di Leher Tanpa Rasa Sakit bisa jadi Tanda Adanya Kanker Tiroid

Next Post

Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Ahad 14 Juni karena Marathon

Next Post
Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Ahad 14 Juni karena Marathon

Hal yang Dianggap Sepele bagi Suami Istri Namun Bernilai Istimewa

Hal yang Dianggap Sepele bagi Suami Istri Namun Bernilai Istimewa

Perayaan Idul Adha di Negara-negara Muslim Dunia

Hukum Aqiqah dari Uang Haram

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9388 shares
    Share 3755 Tweet 2347
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4822 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4247 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Ular dan Penampakan Jin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11783 shares
    Share 4713 Tweet 2946
  • Harman Subakat Ungkap Guru Berperan Menumbuhkan Manusia, dari Ruang Kelas hingga Dunia Kerja

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga