• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menilai Secara Utuh

20/10/2021
in Khazanah
Menilai Secara Utuh

Foto: Pixabay

92
SHARES
704
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menilai Secara Utuh, Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

Pada tahun 2 H, tim kecil dipimpin Abdullah bin Jahsy yg ditugaskan Rasulullah saw kontak senjata dengan kaum kafir Quraisy. Seorang kafir Quraisy tewas. Perisitiwa itu terjadi di bulan haram; bulan Rajab.

Sontak orang kafir Quraisy bangun opini, Rasulullah saw melakukan tindakan “radikalime” dan “terorisme” di bulan haram yg mereka muliakan.

Opini terbentuk, kaum muslimin galau, sebab mereka pun diajarkan Rasulullah saw untuk menghormati bulan haram, di antaranya dilarang membunuh. Mereka bertanya-tanya. Bagaimana ini?

Maka Allah turunkan wahyu yg menjelaskan bahwa perbuatan sahabat tersebut memang sebuah pelanggaran dan dosa besar.

Baca Juga: Menilai Secara Proporsional

Menilai Secara Utuh

Tapi kaum kafir Quraisy jangan merasa paling benar dan suci, justru pelanggaran dan dosa mereka lebih besar, karena mereka mencegah orang dari jalan Allah dan bahkan mengusirnya. Dan peristiwa pembunuhan tersebut tak lepas dari tindakan zalim mereka terhadap orang beriman. (perhatikan tafsir surat Al-Baqarah 217 dalam berbagai kitab tafsir rujukan)

Pada tahun 17-18 H, masa kekhalifahan Umar bin Khatab radhiallahu anhu terjadi musim paceklik yg sangat parah. Dikenal sebagai Aam Ar-Ramadah atau Aam Al-Majaah.

Di antara eksesnya, banyak rakyat kecil yang mencuri. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab saat itu tidak lantas menjatuhkan hukum kepada mereka mempertimbangkan latar belakang perbuatan tersebut.

Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, gubernur Khurasan; Al-Jarrah bin Abdullah, mengirim surat ke khalifah. Dia minta izin kepada khalifah untuk menggunakan kekuatan senjata untuk menghadapi penduduk Khurasan yang dia anggap susah diatur, karena dia menganggap bahwa penduduk Khurasan hanya dapat diatur dengan kekuatan senjata.

Alih- alih sang khalifah mensupport sang gubernur untuk menghadapi rakyatnya dengan kekuatan senjata, hal mana jika terjadi di masa sekarang mungkin mereka akan dituduh; Intoleran, radikal, teroris, khawarij, anjing neraka, dsb. Beliau justru menegur sang gubernur dgn berkata,

“Saya sudah terima suratmu yang menyatakan bahwa penduduk Khurasan tidak dapat diatasi kecuali dengan cambuk dan pedang. Engkau dusta!! Mereka dapat diperbaiki dengan keadilan dan menegakkan kebenaran. Bentangkan hal itu di hadapan mereka!!” (Tarikhul Khulafa; As-Suyuthi) [Ln]

Tags: Menilai Secara Utuh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Bosan Meneladani Nabi

Next Post

Terwujudnya 3 Janji Rasulullah yang Disaksikan Adi bin Hatim

Next Post
Di Balik Fenomena HRS dan UAS

Terwujudnya 3 Janji Rasulullah yang Disaksikan Adi bin Hatim

Pernikahan dengan Usia yang Terpaut Jauh

Pernikahan dengan Usia yang Terpaut Jauh

Kaitan Gangguan Makan pada Anak dan Kemampuan Bicaranya

Kaitan Gangguan Makan pada Anak dan Kemampuan Bicaranya

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga