ChanelMuslim.com – Selama ini, kita mengenal istilah silaturahmi itu berarti mengunjungi kerabat, teman, atau lainnya. Namun, ternyata silaturahmi itu tidak hanya sebatas itu. Kita masih bisa mendapatkan pahala silaturahmi tanpa harus berkunjung langsung.
Baca Juga: Pererat silaturahmi LAZ Al Azhar Ajak Mitra Yatim Buka Puasa Bersama
Definisi Silaturahim
Dilansir dari channel telegram Fawaid Kang Aswad @fawaid_kangaswad, dijelaskan bahwa kata silaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata.
Shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم).
Shilah artinya menyambung, sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat.
Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:
“Ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita).
Istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat karena mereka berasal dari satu rahim.” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat atau orang yang masih ada hubungan keluarga.
Baca Juga: Bahaya Memutus Tali Silaturahmi
Mendapatkan Pahala Silaturahmi dengan Selalu Berbuat Baik
An Nawawi rahimahullah juga menjelaskan.
وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
“Adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan.
Terkadang, berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).
Ibnu Atsir menjelaskan.
“Banyak hadis yang menyebutkan tentang silaturahim.
Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, dan memperhatikan keadaan mereka.
Demikian juga, andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu.
Memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua.” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).
Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa semua bentuk perbuatan baik kepada orang-orang yang masih ada hubungan keluarga itu termasuk silaturahmi.
Oleh sebab itu, kita bisa tetap mendapatkan pahala silaturahmi tanpa harus mengunjunginya.
Hal-hal yang bisa kita lakukan adalah seperti memberi hadiah, memberi sedekah, memberi bantuan, dan intens berkomunikasi yang baik dengan mereka. [Ind/Camus]