• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Mendapatkan Pahala Silaturahmi Tanpa Berkunjung

Mei 20, 2021
in Khazanah
Mendapatkan Pahala Silaturahmi Tanpa Berkunjung

Mendapatkan Pahala Silaturahmi Tanpa Berkunjung (Pexels/Tyler Lastovich)

73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selama ini, kita mengenal istilah silaturahmi itu berarti mengunjungi kerabat, teman, atau lainnya. Namun, ternyata silaturahmi itu tidak hanya sebatas itu. Kita masih bisa mendapatkan pahala silaturahmi tanpa harus berkunjung langsung.

Baca Juga: Pererat silaturahmi LAZ Al Azhar Ajak Mitra Yatim Buka Puasa Bersama

Definisi Silaturahim

Dilansir dari channel telegram Fawaid Kang Aswad @fawaid_kangaswad, dijelaskan bahwa kata silaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata.

Shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم).

Shilah artinya menyambung, sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat.

Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:

“Ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita).

Istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat karena mereka berasal dari satu rahim.” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).

Dengan demikian, yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat atau orang yang masih ada hubungan keluarga.

Baca Juga: Bahaya Memutus Tali Silaturahmi

Mendapatkan Pahala Silaturahmi dengan Selalu Berbuat Baik

An Nawawi rahimahullah juga menjelaskan.

وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

“Adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan.

Terkadang, berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).

Ibnu Atsir menjelaskan.

“Banyak hadis yang menyebutkan tentang silaturahim.

Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, dan memperhatikan keadaan mereka.

Demikian juga, andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu.

Memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua.” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).

Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa semua bentuk perbuatan baik kepada orang-orang yang masih ada hubungan keluarga itu termasuk silaturahmi.

Oleh sebab itu, kita bisa tetap mendapatkan pahala silaturahmi tanpa harus mengunjunginya.

Hal-hal yang bisa kita lakukan adalah seperti memberi hadiah, memberi sedekah, memberi bantuan, dan intens berkomunikasi yang baik dengan mereka. [Ind/Camus]

Tags: Pahala silaturahmiSilaturahmi online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 36

Next Post

Cara Membuat Nasi Goreng Kampung Fenomenal

Next Post
Cara Membuat Nasi Goreng Kampung Fenomenal

Cara Membuat Nasi Goreng Kampung Fenomenal

Cerita Ummi Pipik Berperan Ganda Mendidik 4 Anaknya

Cerita Ummi Pipik Berperan Ganda Mendidik 4 Anaknya

5 Cara Mewujudkan Kehangatan dalam Keluarga

5 Cara Mewujudkan Kehangatan dalam Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7407 shares
    Share 2963 Tweet 1852
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4934 shares
    Share 1974 Tweet 1234
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3028 shares
    Share 1211 Tweet 757
  • Heboh Raja Inggris Masuk Islam

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5070 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3932 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Halal Indo 2025, Kolaborasi dan Inovasi Menuju Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Zawa Funwalk 2025: BAZNAS Hadirkan Produk Mustahik, Bukti Nyata Pemberdayaan Zakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga