ChanelMuslim.com – Membangun kepribadian muslimah di kehidupan sosial telah dijalankan oleh para shahabiyyah di masa Rasulullah. Itu artinya Islam tidak pernah membatasi wanita untuk berkembang.
Dengan bergabungnya muslimah dalam urusan sosial membuka peluang baginya menggeluti berbagai bidang kehidupan. Ia juga akan memiliki kepekaan dan kepeduliaan, dan tentunya ini akan berdampak pada kehidupan rumah tangganya sebagai pendidik anak-anaknya.
Baca Juga: Hukum Pernikahan Muslimah dengan Laki-Laki Nonmuslim, Baik Ahli Kitab atau Musyrik
Membangun Kepribadian Muslimah Di Kehidupan Sosial
Setiap orang yang bertemu dengan orang shalih akan berkembang menjadi orang shalih. Lingkungan menjadi faktor penting perkembangan seseorang, termasuk muslimah.
Terbukanya kesempatan bertemu dengan orang banyak dengan latar belakang yang berbeda-beda maka akan membuka peluang bagi muslimah untuk menilai kehidupan lebih luas. Asalkan syari’at menjadi penopangnya.
Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wanita banyak melakukan aktivitas di masjid. Masjid saaat itu menjadi pusat ibadah, budaya, hingga sosial bagi kaum wanita dan pria.
Keterlibatan ini dibuktikan dari peran istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjadi guru bagi para sahabat dan tabi’in terkemuka dalam mempelajari hadis, tafsir dan fiqih. Meskipun saat itu ketiga istilah tersebut belum ada.
Demikian pula dengan para shahabiyyah yang lainnya, mereka pergi menemui Rasulullah untuk menanyakan secara langsung permasalahan yang mereka hadapi.
Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Nabi dan meminta fatwa kepadanya. Ia berkata, “Aku bertanya. Hai Rasulullah, aku tidak punya harta dari apa yang diberikan Zubair kepadaku, apakah aku harus menyedekahkannya?
Nabi menjawab, “Sedekahkanlah dan jangan kamu simpan (sebab kalau kamu simpan) maka Allah akan menyimpan karunia-Nya darimu.” (HR. Bukhari dan Muslima)
Maka dari itu tidak pantas seseorang yang seharusnya mengerti agama justru mengekang perempuan untuk tidak berinteraksi pada keberlangsungan hidup masyarakat umum, baik sekedar berbaur mencari kebaikan atau memberikan kontribusi berupa kebaikan. [Ln]