MEMBAHAS masalah seks tidak akan pernah habis.
Pembahasan masalah ini akan terus mengalir dan menarik selama manusia masih menghuni planet bumi ini.
Hal ini karena kebutuhan manusia terhadap seks merupakan kebutuhan mendasar dan fitrah, seperti kebutuhan makanan dan minuman.
Islam adalah agama yang sempurna.
Tidak ada masalah dalam kehidupan manusia kecuali Islam telah mengaturnya.
Tidak ada secuil permasalahan, termasuk masalah seksual, kecuali Islam telah membahasnya dan memberikan petunjuk yang benar bagi kehidupan manusia.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan dalam sebuah hadits:
Tidak bersisa satu hal pun yang dapat mendekatkan seseorang kepada surga dan menjauhkannya dari neraka, yang belum dijelaskan kepada kalian.
Berbicara tentang seks, Islam sama sekali tidak pernah ragu-ragu atau menolaknya, apalagi menutup-nutupinya.
Permasalahan seks dalam Islam merupakan satu kesatuan dalam syariat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia tidak bisa dipisahkan dari akidah, ibadah, dan akhlak.
Oleh karena itu, banyak ayat-ayat Al-Quran maupun hadits yang secara gamblang telah membahas masalah-masalah seksualitas.
Sebagai contoh firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 187:
Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Dalam hadits shahih, Rasulullah bersabda:
Apabila ia duduk di antara empat pangkal (kedua tangan dan kedua kaki) dan khitannya (alat kelamin) menyentuh khitan lainnya maka wajiblah mandi. (HR. Muslim).
Ketika Islam memperbolehkan seseorang melakukan hubungan seksual, Islam tidak melepaskannya seperti hewan tanpa kontrol.
Karena yang akan terjadi adalah pengumbaran hawa nafsu serta merebaknya dekadensi moral.
Di sisi lain, Islam juga tidak mencegah atau menghilangkan naluri seksual yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia.
Baca juga: Bahaya Zina dan Pornografi
Materi Kultum, Seks dan Islam
Islam memandang bahwa keberadaan naluri seksual sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk mempertahankan keberadaan dan keberlangsungan manusia di muka bumi sebagai khalifah.
Dengan adanya naluri birahi inilah, manusia bisa menjaga eksistensinya di muka bumi.
Oleh karenanya, Islam mengatur dan mendudukkan permasalahan kebutuhan seksual ini di bawah kebijaksanaan syariat dan kesucian jiwa.
Maka disyariatkan pernikahan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan mendapatkan keturunan, di samping untuk memenuhi kebutuhan seksual secara halal.
Pandangan dan realita seksualitas dalam Islam, jauh berbeda dengan apa yang pernah dialami dan berkembang di dunia barat.
Pada abad pertengahan masehi, di barat berkembang sebuah pemahaman di mana masalah seksual dianggap kotor, jijik, dan tidak pantas dibicarakan oleh agama.
Maka muncul istilah Rahbaniyyah, di mana seorang pastur atau pendeta tidak diperbolehkan menikah.
Wanita dianggap sebagai makhluk yang kotor, jahatm hina, dan penyebab semua kerusakan di dunia.
Akibat dari keengganan agama dalam membahas seksualitas, berbagai penyelewengan seksual dan dekadensi moral di barat berkembang pesat.
Pandangan semacam itu jelas berbeda dengan Islam.
Islam sejak awal telah membicarakan seks dan meletakannya sesuai petunjuk Allah sebagai pencipta fitrah manusia.
Di samping itu, dalam pandangan Islam, hidup dan mati manusia adalah untuk pengabdian diri kepada Allah.
Oleh karena itu, sejak awal Islam memandang kegiatan seksual adalah bagian dari pengabdian dan ibadah kepada Allah.
Dengan demikian, semua harus tunduk di bawah aturan Allah, sehingga kenikmatan itu membawa keberkahan di dunia dan akhirat.
Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy
[Sdz]