• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Orang Kaya yang Tercela

03/03/2026
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Orang Kaya yang Tercela

foto:pixabay

86
SHARES
660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ORANG kaya yang tercela. Kekayaan adalah anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Siapapun boleh meraihnya dan boleh menikmatinya.

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia, (tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengetahui. (Al-A’raf:32).

Hanya saja Islam mencela mereka yang memiliki kekayaan namun menyalahgunakannya.

Dalam kitab Nidzamul Iqtshadi Fil Islam, Syekh An-Nabhani menjelaskan tiga perilaku tercela bagi mereka yang memiliki kekayaan.

Pertama, perilaku mubadzdzirin.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan. (Al-Isra:26-27).

Mubadzir atau isrof adalah membelanjakan harta pada yang diharamkan walau sedikit.

Sedang bila membelanjakan harta pada yang halal atau untuk sesuatu yang berpahala tidaklah disebut mubadzir walau seluruh harta dikeluarkan.

Pelaku mubadzir disandingkan dengan setan menunjukkan sesuatu yang tercela.

Sebagian orang ada yang kekayannya dibelanjakan pada yang haram.

Pesta miras, berjudi, dugem, pesta seks hingga berani bayar 80 juta untuk booking seorang artis.

Keuda, muqattirin. Muqattir adalah orang yang bakhil dalam membelanjakan harta pada haknya.

Allah berfirman dalam Al-Furqan ayat 67:

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. 

Baca juga: Abu Hurairah, Sahabat yang Miskin Harta Namun Kaya Ilmu

Materi Kultum, Orang Kaya yang Tercela

Sifat ibadurrahman dalam ayat tersebut pertengahan dalam berinfak.

Tidak mubadzir menghamburkan harta pada yang haram tidak juga pelit namun mengeluarkan harta sesuai haknya.

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Al-Isra:29).

Ada orang yang pelit untuk menafkahi anak istrinya, tapi royal untuk sawer dangdutan, untuk wanita teman mainnya.

Ketiga, mutrafin. Mutrafin adalah orang yang diberi berbagai kenikmatan namun kenikmatan tersebut dipakai untuk kesombongan, keangkuhan, dan kezaliman.

Hartanya dipakai untuk kesombongan, diinfakan untuk menghalangi jalan Allah, membela kebathilan dan mencegah kebenaran.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Materi KultumOrang Kaya yang Tercela
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Materi Kultum, Mati Sughra dan Mati Kubra

Next Post

Keteladanan Kunci Sukses Pendidikan

Next Post
Keteladanan Kunci Sukses Pendidikan

Keteladanan Kunci Sukses Pendidikan

Kemenhaj Pastikan Proses Kepulangan Jemaah Umroh Secara Bertahap

Kemenhaj Pastikan Proses Kepulangan Jemaah Umroh Secara Bertahap

Memahami Kemungkinan Batalnya Lamaran

Memahami Kemungkinan Batalnya Lamaran

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8572 shares
    Share 3429 Tweet 2143
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SD JISc Raih Nilai Terbaik TKA, Bukti Semangat Belajar dan Prestasi Gemilang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4390 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • TK Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Islami untuk Membentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3391 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11399 shares
    Share 4560 Tweet 2850
  • Bachtiar Nasir Soroti Penurunan Minat Nyantri di Pesantren, Sebut Krisis Kepercayaan Jadi Tantangan Paling Serius

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga