ORANG kaya yang tercela. Kekayaan adalah anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Siapapun boleh meraihnya dan boleh menikmatinya.
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia, (tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengetahui. (Al-A’raf:32).
Hanya saja Islam mencela mereka yang memiliki kekayaan namun menyalahgunakannya.
Dalam kitab Nidzamul Iqtshadi Fil Islam, Syekh An-Nabhani menjelaskan tiga perilaku tercela bagi mereka yang memiliki kekayaan.
Pertama, perilaku mubadzdzirin.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan. (Al-Isra:26-27).
Mubadzir atau isrof adalah membelanjakan harta pada yang diharamkan walau sedikit.
Sedang bila membelanjakan harta pada yang halal atau untuk sesuatu yang berpahala tidaklah disebut mubadzir walau seluruh harta dikeluarkan.
Pelaku mubadzir disandingkan dengan setan menunjukkan sesuatu yang tercela.
Sebagian orang ada yang kekayannya dibelanjakan pada yang haram.
Pesta miras, berjudi, dugem, pesta seks hingga berani bayar 80 juta untuk booking seorang artis.
Keuda, muqattirin. Muqattir adalah orang yang bakhil dalam membelanjakan harta pada haknya.
Allah berfirman dalam Al-Furqan ayat 67:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
Baca juga: Abu Hurairah, Sahabat yang Miskin Harta Namun Kaya Ilmu
Materi Kultum, Orang Kaya yang Tercela
Sifat ibadurrahman dalam ayat tersebut pertengahan dalam berinfak.
Tidak mubadzir menghamburkan harta pada yang haram tidak juga pelit namun mengeluarkan harta sesuai haknya.
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Al-Isra:29).
Ada orang yang pelit untuk menafkahi anak istrinya, tapi royal untuk sawer dangdutan, untuk wanita teman mainnya.
Ketiga, mutrafin. Mutrafin adalah orang yang diberi berbagai kenikmatan namun kenikmatan tersebut dipakai untuk kesombongan, keangkuhan, dan kezaliman.
Hartanya dipakai untuk kesombongan, diinfakan untuk menghalangi jalan Allah, membela kebathilan dan mencegah kebenaran.
Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah
[Sdz]