SAHABAT Muslim, jangan lupa bahwa terdapat sebuah malam yang istimewa di bulan Syaban. Berikut penjelasan keistimewaan atau keutamaan dari malam Nisfu Syaban.
Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا لِاثْنَيْنِ: مُشَاحِنٍ، وَقَاتِلِ نَفْسٍ
“Allah Ta’ala menampakkan (rahmat-Nya) kepada hamba-Nya di malam Nishfu Sya’ban, Dia mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan pembunuh.” (HR. Ahmad no. 6642).
Hadits ini diriwayatkan oleh banyak jalur yang saling menguatkan, yaitu: Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al Khusyani, Abdullah bin ‘Amr, Abu Musa al Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash Shiddiq, ‘Auf bin Malik, dan Aisyah.
Sehingga dinyatakan shahih oleh para pakar hadits seperti:
– Syaikh Ahmad Muhammad Syakir, Tahqiq Musnad Ahmad, jilid. 5, hal. 98-99, no hadits. 6642. Penerbit: Darul Hadits, Kairo.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
– Syaikh Syu’aib al Arnauth, Tahqiq Musnad Ahmad, jilid. 11, hal. 216, no hadits. 6642. Penerbit: Muasasah Ar Risalah, 2001.
– Syaikh Al Albani, Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, jilid. 3, hal. 135, no hadits. 1144. Penerbit: Maktabah Al Ma’arif, Riyadh. 1995, dengan redaksi: “kecuali orang yang bermusuhan dan musyrik.
Oleh karena itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa dianjurkan (mandub) menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berbagai amal shalih secara umum dan mutlak. Seseorang bisa memilih: dzikir, tilawah, shalat malam, sedekah, dan lainnya.
Tertulis dalam Al Mausu’ah:
Malam Istimewa, Berikut Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Baca juga: Panen Pahala, Berikut Niat Puasa Nisfu Syaban Ayyamul Bidh
ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى نَدْبِ إِحْيَاءِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
Menurut mayoritas ahli fiqih, adalah hal yang sunnah (nadb) menghidupkan malam Nishfu Sya’ban (dengan ibadah). (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 2/235).
Hal ini merupakan perilaku kaum salaf, Imam Ibnu Taimiyah mengatakan:
إذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ فِي جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنْ السَّلَفِ فَهُوَ أَحْسَنُ
Jika manusia shalat malam nishfu seorang diri atau jamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan segolongan salaf, maka itu lebih baik. (Majmu’ Al Fatawa, jilid. 2, hal. 447).[Sdz]