KEUTAMAAN puasa sunnah di bulan Syawal bisa menjadi motivasi untuk kita bersemangqat beribadah. Apakah keutamaan dari puasa syawal? Mengapa baru saja melewati puasa sebulan penuh sudah berpuasa lagi?
Baca Juga: Ganti Puasa Wajib atau Lakukan Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Ini Penjelasannya
Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang melakukan puasa Ramadan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 51.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (1: 440) menyatakan, “Disunnahkan melakukan puasa Syawal, lebih afdhal dilakukan berturut-turut.” Hal yang sama dinyatakan pula oleh Imam Ar-Rafi’i Al-Qazwini dalam Al-Muharrar (1: 389).
Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan kenapa sampai puasa enam hari Syawal mendapatkan pahala puasa setahun, “Karena puasa satu bulan Ramadan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu.
Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal.”
Berpuasa enam hari di bulan syawal sama dengan berpuasa setahun penuh. Sungguh besar pahala yang Allah berikan dan sayang untuk dilewatkan.
Namun, terkadang puasa enam hari di bulan syawal ini sering dilalaikan. Liburan lebaran dan suasana bersama keluarga membuat berat untuk melaksanakan puasa sunnah.
Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut.
Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun.
Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580)
Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama.
Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan.
Namun, ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209)
Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri.
Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal.
Setelah Ramadan kita lewati dengan berburu rahmat dan pahala yang berlipat, mari kita berburu pahala puasa satu tahun dengan melaksanakan puasa sunnah syawal. [w/Cms]
Sumber : https://rumaysho.com