• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kedudukan Wanita dan Prinsip Mempergauli Istri dalam Islam

03/03/2025
in Khazanah, Unggulan
Kedudukan Wanita dan Prinsip Mempergauli Istri dalam Islam

foto:pixabay

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEDUDUKAN wanita dan prinsip mempergauli istri dalam Islam. Allah berfirman dalam An-Nisa ayat 19:

Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa.

Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.

Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Allah telah menghapuskan tradisi jahiliyah yang dilakukan oleh orang-orang Arab.

Tradisi tersebut menjadikan wanita seperti barang yang dapat diwariskan, apabila suaminya meninggal.

Anak suami (bukan dari wanita yang dicerai) atau kerabatnya mempunyai hak penuh atas wanita yang ditinggal mati.

Dalam tradisi jahiliyah, ada 4 macam perlakuan anak suami atau kerabatnya kepada wanita yang menjadi istri almarhum, yaitu:

Baca juga: Di Balik Kekuatan Wanita

Kedudukan Wanita dan Prinsip Mempergauli Istri dalam Islam

1. Dinikahi tanpa mahar, karena dia sudah dianggap seperti harta yang diturunkan kepada ahli waris.

2. Dinikahkan dengan orang lain, tapi maharnya diminta sebagai harta warisan.

3. Tidak diperbolehkan menikah, sampai dia mau mengganti maharnya dengan harta warisan  yang didapatkan dari bapaknya.

4. Tidak diperbolehkan menikah dengan siapa pun sampai mati. Lalu harta wanita tersebut jadi milik mereka.

Perbuatan di atas sangat jahat dan zalim. Oleh karenanya, Allah menurunkan ayat ini untuk menghapus tradisi tersebut.

Islam datang membawa keadilan bagi manusia. Wanita juga manusia seperti halnya laki-laki.

Tak sepantasnya laki-laki berbuat semena-mena terhadap wanita. Orang yang mengaku beriman kepada Allah, tentu tidak melakukan kezaliman seperti itu.

Di samping itu, dalam ayat ini Allah ingin mengingatkan para lelaki, supaya mereka bergaul dengan pasangan mereka secara baik dan tidak semena-mena.

Sebenci apa pun, mereka harus tetap bersikap baik kepada istrinya. Sebab, bisa saja seorang lelaki membenci istrinya, padahal banyak kebaikan yang ada pada istrinya tersebut.

Ayat ini meski berkaitan dengan suami istri, tetapi juga berlaku dalam berbagi aspek pergaulan dengan orang lain.

Bila kita membenci sesuatu, maka jangan lupa bahwa bisa saja Allah menjadikan kebaikan dalam apa yang kita benci.

Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy

[Sdz]

Tags: Kedudukan Wanita dan Prinsip Mempergauli Istri dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SMA Jakarta Islamic School Lakukan Kunjungan ke Empat Kampus Besar Indonesia

Next Post

Sumber Masalah Itu Ada dalam Diri Sendiri

Next Post
Gangguan Mental di Balik Ponsel Pintar

Sumber Masalah Itu Ada dalam Diri Sendiri

Resep Keju Aroma ala-ala

Resep Keju Aroma ala-ala

Ketahui Harga Tiket Masuk Sigong Park Pekalongan 2025

Ketahui Harga Tiket Masuk Sigong Park Pekalongan 2025

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3293 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga