KUKISAHKAN kepadamu tentang Abu Mihjan Radhiallahu ‘Anhu.
Ditulis dengan tinta emas para ulama Islam, di antaranya Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala pada Bab Sirah Umar Al Faruq. (2/448. Darul Hadits, Kairo), juga Usudul Ghabah-nya Imam Ibnul Atsir. (6/271. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah).
Beliau adalah seorang laki-laki yang sangat sulit menahan diri dari khamr (minuman keras).
Beliau sering dibawa kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk diterapkan hukum cambuk (Jild) padanya karena perbuatannya itu.
Bahkan Ibnu Jarir menyebutkan Abu Mihjan tujuh kali dihukum cambuk.
Tetapi, dia adalah seorang laki-laki yang sangat mencintai jihad, perindu syahid, dan hatinya gelisah jika tidak andil dalam aksi-aksi jihad para sahabat nabi Radhiallahu ‘Anhum.
Hingga datanglah perang Al Qadisiyah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqash Radhiallahu ‘Anhu melawan Persia, pada masa pemerintahan Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Abu Mihjan ikut andil di dalamnya, dia tampil gagah berani bahkan termasuk yang paling bersemangat dan banyak membunuh musuh.
Tetapi, saat itu dia dikalahkan keinginannya untuk meminum khamr, akhirnya dia pun meminumnya.
Maka, Sa’ad bin Abi Waqash menghukumnya dengan memenjarakannya serta melarangnya untuk ikut jihad.
Di dalam penjara, dia sangat sedih karena tidak bisa bersama para mujahidin.
Apalagi dari dalam penjara dia mendengar suara dentingan pedang dan teriakan serunya peperangan, hatinya teriris, ingin sekali dia membantu kaum muslimin melawan Persia yang Majusi.
Jangan Merasa Tidak Pantas Berjuang, Ada Abu Mihjan (1)
Baca juga: Sahabat-Sahabat Rasulullah yang Senang Bercanda, Sudah Tahu Belum?
Hal ini diketahui oleh istri Sa’ad bin Abi Waqash yang bernama Salma, dia sangat iba melihat penderitaan Abu Mihjan, menderita karena tidak dapat ikut berjihad, menderita karena tidak bisa berbuat untuk agamanya!.
Maka, tanpa sepengetahuan Sa’ad (yang saat itu sedang sakit, dan dia memimpin pasukan melalui pembaringannya, serta mengatur strategi di atasnya) beliau membebaskan Abu Mihjan untuk dapat bergabung dengan para mujahidin.
Abu Mihjan meminta kepada Salma kudanya Sa’ad yaitu Balqa dan juga senjatanya.
Beliau berjanji, jika masih hidup akan mengembalikan kuda dan senjata itu, dan kembali pula ke penjara.
Sebaliknya jika wafat memang itulah yang dia cita-citakan.[Sdz]