• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jangan Mencaci Seorang Wanita yang Tidak Tampak Baik

18/11/2021
in Khazanah
Jangan Mencaci Seorang Wanita yang Tidak Tampak Baik

Foto: Pexels/Andrea Piacquadio

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, janganlah mencaci seorang wanita yang tidak tampak baik. Mungkin, kita pernah melihat wanita yang nampaknya bukan wanita baik-baik. Centil, menggoda, parfum menyengat, dan berpakaian berukuran ala kadarnya.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Baca Juga: Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

Jangan Mencaci Seorang Wanita yang Tidak Tampak Baik

Biasanya, ada kebencian di hati dan menilainya sebagai wanita murahan. Namun, kebencian itu pun hanya menunjukkan posisi kita terhadapnya, belum tentu menjadi jalan keluar baginya.

Mendoakannya tentu lebih baik dibanding memakinya. Simaklah perkataan Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berikut:

وقال الزبير بن بكار حدثنا مصعب الزبيري حدثنا عبدالرحمن بن أبي الحسن قال خرج أبو حازم يرمي الجمار ومعه قوم متعبدون وهو يكلمهم ويحدثهم ويقص عليهم فبينما هو يمشي وهم معه إذ نظر إلى فتاة مستترة بخمارها ترمي الناس بطرفها يمنة ويسرة وقد شغلت الناس وهم ينظرون إليها مبهوتين وقد خبط بعضهم بعضا في الطريق فرآها أبو حازم فقال يا هذه اتقي الله فإنك في مشعر من مشاعر الله عظيم وقد فتنت الناس فاضربي بخمارك على جيبك فإن الله عز و جل يقول وليضربن بخمرهن على جيوبهن فأقبلت تضحك من كلامه وقالت إني والله من اللاء لم يحججن يبغين حسبة … ولكن ليقتلن البريء المغفلا فاقبل أبو حازم على أصحابه وقال تعالوا ندعو الله أن لا يعذب هذه الصورة الحسناء بالنار فجعل يدعو وأصحابه يؤمنون

Berkata Az Zubair bin Bakkar, berkata kepadaku Mush’ab Az Zubairiy, berkata kepadaku Abdurrahman bin Abil Hasan, dia berkata: Abu Hazim keluar untuk melempar jumrah dan para ahli ibadah ikut bersamanya.

Dia berbicara dan bercerita bersama mereka. Ketika mereka sedang berjalan, lewatlah seorang gadis menggunakan kerudung di kepalanya. Saat itu manusia sedang melempar jumrah, baik di sisi kanan dan kirinya.

Saat itu manusia sedang sibuk dengan aktivitasnya. Mereka [para ahli ibadah] memandang si wanita gadis itu sampai di antara mereka ada yang terpeleset di jalan.

Maka, Abu Hazim memandang wanita itu dan berkata: “Takutlah kamu kepada Allah, sesungguhnya kamu berada di antara tempat manasik haji yang diagungkan Allah, sedangkan kamu telah menggoda manusia.

Julurkanlah kerudungmu sampai dadamu karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Hendaknya mereka menjulurkan kerudung mereka ke dada-dada mereka.”

Wanita itu malah tertawa, dan berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku ini termasuk wanita yang tidak memakai hijab dengan sebuah alasan, tetapi aku ingin “membunuh” orang-orang yang hatinya lalai.”

Lalu, Abu Hazim menoleh ke para sahabatnya dan berkata: “Mari kita doa kepada Allah agar Dia tidak mengadzab wanita cantik ini dengan api neraka.”

Maka dia pun berdoa dan diaminkan oleh sahabat-sahabatnya. (Imam Ibnul Qayyim, Raudhatul Muhibbin, Hal. 226. Th. 1992 M-1412 H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Sumber: Alfahmu.id, website resmi Ustaz Farid Nu’man Hasan

Tags: Jangan mencaci seorang wanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dapat Tunjangan Hidup 17 Juta Per Bulan, inilah Beasiswa S2 dan S3 di Jepang

Next Post

Kenali Gejala Depresi

Next Post
Kenali Gejala Depresi

Kenali Gejala Depresi

36 Kabupaten dan Kota Dapat Penghargaan Sehat dari Kemenkes

36 Kabupaten dan Kota Dapat Penghargaan Sehat dari Kemenkes

Tips agar Produktif dalam Menulis

Tips agar Produktif dalam Menulis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8381 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga