• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Islam dan Budaya

06/02/2026
in Khazanah
Rasulullah Memiliki Kemampuan Memahami Budaya Masyarakatnya

(foto: pixabay)

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Islam dan Budaya ditulis oleh M. Zullifan, Dosen Bahasa dan Budaya Arab Universitas Indonesia. Ketika Islam hadir di sebuah wilayah, maka ada dua mainstream dalam menyikapi budaya dan adat istiadat masyarakat setempat.

Pertama, Adaptif. Kelompok ini melihat bahwa Budaya dan adat istiadat masyarakat merupakan sesuatu yang alami sebagai bentuk ekspresi umat manusia.

Kelompok ini cenderung untuk menghormati bahkan melestarikan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Adapun jika ada aspek yang bertentangan dengan nilai Islam, mereka berusaha memodifikasinya agar terjadi akulturasi budaya hingga tercipta nilai keharmonisan di masyarakat.

Adapun dalil yang dipakai adalah:

لَا يَنْبَغِي الْخُرُوجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ؛ مُرَاعَاةً لَهُمْ وَتَأْلِيفًا لِقُلُوبِهِمْ، إلَّا فِي الْحَرَامِ إذَا جَرَتْ عَادَتُهُمْ بِفِعْلِهِ (مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى )

“Tidak sepantasnya keluar (menyelisihi) adat kebiasaan masyarakat. Hal ini untuk menghormati mereka disamping untuk ta’liful qulub (menautkan hati), kecuali pada hal-hal yang jelas haram jika dilakukan.” (Kitab Matahalib Ulin Nuha)

يُكْرَهُ مُخَالَفَةُ أَهْلِ بَلَدِهِ فِي اللِّبَاسِ، وَيَنْبَغِي أَنْ يَلْبَسَ مَلَابِسَ بَلَدِهِ.. (شرح منظومة الآداب)

“Makruh (tidak disukai) menyelisihi sebuah masyarakat/negeri dalam hal berpakaian, dan sebaiknya memakai pakaian sesuai (adat) negeri tersebut (Syarah Mandhumah al-Adab).

Sikap ini terutama tercermin dalam dakwah Wali Songo yang justru menjadikan adat istiadat dan Budaya masyarakat Jawa sebagai sarana dakwah, alih-alih memerangi dan menganggapnya sebagai musuh Agama.

Contohnya berbagai upacara seperti Sekaten, Grebeg Maulid, Grebeg Suro, Seni karawitan, wayang kulit, musik Gamelan, baju batik, 7 bulanan, tahlilan, arisan, lagu Macapat hingga sistem Kalender Jawa era Mataram Islam yang memodifikasi kalender Hijriyah.

Termasuk dalam sikap melihat peninggalan-peninggalan sejarah Peradaban sebelumnya seperti Candi, arca, prasasti, dan seterusnya tidak dilihat secara hitam putih dari kacamata aqidah bahwa hal tersebut bentuk sesembahan selain Allah (Thaghut), tapi dilihat dalam perspektif sejarah dan pelestarian budaya.

Baca Juga: Mengikuti Budaya Orang Kafir Kelak Diusir dari Telaga Nabi SAW (Part 1)

Islam dan Budaya

Kedua, antipati. Mereka adalah kelompok yang menolak mengadopsi budaya dan adat istiadat masyarakat setempat dengan alasan “semua yang tidak ada di zaman Nabi adalah bidah”.

Bagi kelompok ini, Islam sudah sempurna dan semua sudah ada di Alquran dan Hadits. Syariah sudah mengatur semuanya. Cukuplah al-Quran dan hadits shahih sebagai rujukan. Tema Budaya atau adat istiadat bukan kajian keislaman mereka.

Adapun dalil yang mereka yakini adalah:

لَوْ كانَ خَيْرًا لَسَبَقُونَ إِلَيْهِ …

(sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahulai kita mengamalkannya).

Singkat kata, Budaya dan adat istiadat senantiasa dibenturkan dengan aqidah.

Alhasil, Kelompok ini mudah membidahkan semua aktivitas yang berhubungan dengan adat-istiadat atau Budaya, meski di dalamnya sudah dimasukkan ajaran Islam.

Prinsip kembali pada Al-quran dan sunnah yang dipraktikkan secara harfiah pada akhirnya menjadikan mereka lebih cenderung mengadopsi Budaya Arab (karena memang secara de facto Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan shahabat adalah orang Arab dengan segala ekspresi kemanusiaannya).

Adapun praktik tersebut mulai dari cara berpakaian (mereka lebih memilih gamis dari pada batik, penggunaan niqab/cadar), panggilan/kunyah (dari nama Indonesia menjadi Abu x atau ummu y), pengharaman musik, seni rupa dan drama , hingga pengharaman sistem sosial kemasyarakatan seperti ormas, demokrasi, dst.

Pengharaman atas unsur budaya tersebut kelihatannya simple tapi sebenarnya membawa dampak yang serius bagi warisan Budaya bangsa.

Tatkala ada wisata ke Candi, mereka anggap itu bagian dari ikut ritual peribadatan di tempat ibadah Agama lain, maka harus dicegah. Padahal itu bagian dari pelestarian warisan Budaya Dunia yang diakui UNESCO.

Ketika ada patung zaman kerajaan-kerajaan Nusantara, maka dihukumi Haram. Repotnya jika mereka berkuasa, bisa tidak bersisa peninggalan-peninggalan arkeologis yang merupakan warisan sejarah bangsa.

Kasus lain, pengharaman musik. Hal Itu membawa konsekuensi hilangnya warisan lagu-lagu daerah dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk berbagai alat musik daerah yang masuk warisan Budaya Dunia seperti Angklung, Kecapi, sasando Rote, Kulintang, dan ribuan kekayaan Seni lainya di tanah air.

Kamu ikut mainstream mana?[ind]

Tags: Islam dan Budaya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Suami Harus Menyediakan Tempat Tinggal yang Membuat Istri Nyaman

Next Post

ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Koperasi Masjid Rp252 Juta melalui BAZNAS RI

Next Post
ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Koperasi Masjid Rp252 Juta melalui BAZNAS RI

ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Koperasi Masjid Rp252 Juta melalui BAZNAS RI

Harta yang Membawa Kebahagiaan Keluarga

Harta yang Membawa Kebahagiaan Keluarga

Mengenal Fibroadenoma, Tumor Jinak di Payudara

Mengenal Fibroadenoma, Tumor Jinak di Payudara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3704 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3310 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Menghina Allah dalam Hati

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga