• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Inilah Empat Tanda Kiamat yang Telah Terjadi

27/01/2022
in Khazanah
Inilah Empat Tanda Kiamat yang Telah Terjadi

Foto: Pixabay

95
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Ada banyak tanda kiamat yang telah terjadi. Tanda-tanda ini telah dikabarkan Rasulullah saw. dan saat ini telah terjadi. Di antaranya adalah empat tanda kiamat yang telah dikabarkan Rasulullah yang semua telah terjadi.

Pertama, diutus dan wafatnya Rasulullah saw.

Dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim, Sahal bin Saad berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Diutusnya aku dan kiamat adalah seperti dua jari ini.” Sambil Rasulullah saw. menunjuk pada jari tengah dan telunjuknya.

Baca Juga: Mengenal Badai Matahari yang Bisa Sebabkan Kiamat Internet

Inilah Empat Tanda Kiamat yang Telah Terjadi

Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan sanad sahih meriwayatkan hadis dari Abu Jubairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Aku diutus di awal tanda kiamat.”

Kedua, terbelahnya bulan.

Para ulama sepakat bahwa bulan telah terbelah pada masa Rasul saw. dan itu merupakan salah satu mukjizat beliau. Alquran menjelaskan ini dalam sebuah ayat, “Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan.” (       QS. Alqamar: 1)

Ibnu Katsir menuturkan hadis-hadis mengenai terbelahnya bulan dalam tafsir surat Al-Qamar. Hadis-hadis ini banyak jumlahnya dan sahih kualitasnya. Imam Muslim juga menyebutkan hadis-hadis ini dalam Sahihnya.Diantaranya hadis riwayat Anas bahwa penduduk Mekah meminta kepada Rasul saw. untuk memperlihatkan suatu tanda. Lalu beliau memperlihatkan mereka terbelahnya bulan dua kali.

Di antaranya pula hadis dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata, “Bulan terbelah pada masa Rasulullah saw. dua kali. Rasulullah saw. bersabda, ‘Saksikanlah! Saksikanlah!’ Dalam riwayat lain Ibnu Mas’ud berkata, “Ketika kami bersama Rasulullah saw. di Mina, tiba-tib bulan terbelah dua. Belahan pertama berada di balik bukit dan satunya lagi di bawah bukit. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepada kami, “Saksikanlah!” (HR Bukhari)

Ketiga, Api Hijaz menerangi punuk unta di Basrah

Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi  sampai muncul api dari tanah Hijaz yang menerangi punuk-punuk Unta di Basrah.

Tanda kiamat ini  akhirnya benar-benar terjadi persis seperti yang digambarkan Nabi saw. Api tersebut muncul pada tahun 654 Hijriyah, atau 644 tahun setelah Rasulullah saw. wafat.

Di antara ulama besar yang hidup dan semasa dengan peristiwa ini adalah Imam Nawawi. Beliau menulis itu dalam Syarh Shahih Muslim: “Pada masa kami, muncul api di Madinah pada tahun 654 H. Api itu besar sekali dan muncul dari arah timur Madinah di belakang Herat. Peristiwa ini diketahui secara mutawatir oleh semuau penduduk Syam dan semua daerah. Penduduk Madinah yang menyaksikan hal itu memberitahukannya kepadaku.”

Dari deskripsi para saksi, jelas bahwa api itu adalah ledakan gunung api yang sangat hebat disusul oleh gempa bumi. Ini sekaligus bukti bahwa peristiwa tersebut sesuai dengan isi hadis Nabi saw.

Empat, terhapusnya jizyah dan pajak.

Dalam sahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Iraq akan terhalang dari dirham dan qafiznya. Syam terhalang dari mudd dan dinarnya. Mesir terhalang dari irdib dan dinarnya. Kalian akan kembali seperti semula. Kalian akan kembali seperti semula.”

Qafiz, mudd, dan irdib adalah ukuran timbangan di negeri-negeri tersebut pada zamannya. Sebagian di antaranya masih dipakai sampai sekarang. Dirham dan dinar adalah mata uang yang dikenal saat itu. Mata uang dan timbangan itu tak lagi dapat digunakan karena orang-orang kafir menguasai daerah tersebut pada zaman tertentu.

Pada sekarang ini, orang kafir berhasil menguasai daerah Islam dan menghapus khilafah Islamiyah dan syariat Islam dari pemerintahan Islam. Inilah yang terjadi saat ini di mana dinar dan dirham tidak lagi menjadi mata uang di negara-negara muslim dan syariat Islam tidak lagi berperan secara sentral di negara muslim.

Tags: Inilah Empat Tanda Kiamat yang Telah Terjadi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Minyak Essensial untuk kulit cantik sempurna

Next Post

LPPOM MUI Imbau Umat Muslim Waspada Roti Tawar Mengandung Lemak Babi

Next Post

LPPOM MUI Imbau Umat Muslim Waspada Roti Tawar Mengandung Lemak Babi

Dai Artis

DIY Mainan Mengenal Bentuk

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3445 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11130 shares
    Share 4452 Tweet 2783
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga