ChanelMuslim.com – Ibnu Al-Haitam adalah ilmuwan Muslim abad ke-11 yang dijuluki sebagai Bapak Optik sekaligus penemu Camera Obscura.
Karyanya yang luar biasa dan masih relevan sampai saat ini adalah Kitab Al Manazir atau dalam bahasa latin disebut Book of Optics.
Baca Juga: Pertemuan Ilmuwan Muslim Indonesia dengan Pakar Jepang di Universitas Kyoto
Ibnu Al-Haitam Dipenjara dan Membuat Kamera
Dalam buku tersebut, beliau menjelaskan bagaimana cara mata manusia bekerja.
Dilansir dari channel youtube Rumah Editor, sebelum adanya pendapat tersebut, para ilmuwan Yunani menganggap mata mengeluarkan semacam sinar ke arah objek untuk bisa melihat.
Akan tetapi, Al-Haitam membantahnya dengan menyatakan bahwa matalah yang menangkap pantulan cahaya.
Selain itu, beliau juga memetakan bagian-bagian mata yang berfungsi mengatur masuknya cahaya.
Al-Haitam tidak sembarangan dalam berteori karena beliau membuktikan sendiri dengan eksperimennya.
Saat itu, beliau dipenjara oleh penguasa Mesir karena dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan banjir Sungai Nil.
Di penjara, Al-Haitam pun melakukan eksperimen dan mendasari penemuan Camera Obscura yang memiliki arti ruangan gelap.
Alasannya adalah karena beliau melakukan eksperimen di ruangan gelap.
Baca Juga: Ilmuwan Muslim Mengembangkan Lengan Prostetik yang Dikendalikan oleh Otak
Bukan Sekadar Menjelaskan Cara Kerja Mata
Al-Haitam tidak hanya menjelaskan cara kerja mata. Beliau juga menjelaskan terkait sifat-sifat cahaya dan berhasil membuktikan bahwa cahaya berjalan dalam lintasan lurus, sehingga beliau bisa menjelaskan pantulan cermin, pembiasan cahaya, dan sebagainya.
Hal inilah yang juga melandasi penemuan semua teknologi yang melibatkan cahaya.
Namun, hal yang sangat disayangkan adalah nama Ibnu Al-Haitam jarang disebutkan dalam sejarah atau buku-buku sekolah sebagai ilmuwan yang berperan penting dalam ilmu optik.
Dunia lebih mengenal Newton yang berhubungan erat dengan ilmu optik, padahal buku karya Al-Haitam sudah ada 1000 tahun lalu.
Istilah Camera Obscura yang merupakan penemuan Ibnu Al-Haitham baru diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. [Cms]