• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Istighosah dengan Orang yang Sudah Meninggal

September 13, 2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Istighosah dengan Orang yang Sudah Meninggal

foto:pinterest

89
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISTIGHOSAH dengan orang yang sudah meninggal.

Ustaz, saya mau bertanya, adakah penjelasan istighosah dengan orang yang telah wafat? Jazakallahu khairanustadz.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan ini.

Masalah ini perlu dirinci sebagai berikut:

Jika maksudnya adalah minta-minta kepada penghuni kuburnya (mayit), minta ampun, minta rezeki, minta surga, minta perlindungan dr api neraka, atau apa pun, maka ini tidak boleh.

Misal minta kepada mayit, “Ya syaikh Fulan, ampuni dosaku” atau “Ya syaikh Fulan, berikan aku rezeki,” ini syirik akbar.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebab, memposisikan orang yang sudah wafat setara dengan Allah Ta’ala.

{ وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ سُبۡحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشۡرِكُونَ }

Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu akan memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui-Nya apa yang di langit dan tidak (pula) yang di bumi?” Mahasuci Allah dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (Surat Yunus: 18).

Ada pun jika maksudnya adalah meminta kepada Allah Ta’ala tapi melalui kedudukan (jaah) orang shalih yang sudah wafat, maka ini diperdebatkan para ulama.

Hukum Istighosah dengan Orang yang Sudah Meninggal

Baca juga: BAZNAS Sambut Idul Adha dengan Selenggarakan Istighosah Nasional

Ini istilahnya tawasul dengan orang shalih yang sudah wafat.

Misalnya, “Ya Allah, dengan kedudukan Imam Fulan, aku meminta ampunan-Mu” atau minta rezeki, dan lain-lain.

Sebagian ulama memakruhkan, sebagian lain membolehkan seperti Imam Asy Syaukani.

Konon Imam Asy Syafi’i pernah bertawasul dengan Imam Abu Hanifah seperti yang dikatakan Imam Al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad.

Dikatakan “konon”, karena secara sanad masih diperdebatkan keshahihannya.[Sdz]

Tags: Hukum Istighosah dengan Orang yang Sudah Meninggal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ikhlas dalam Beribadah

Next Post

Cara Menyikapi Sikap Orang Tua

Next Post
Cara Menyikapi Sikap Orang Tua

Cara Menyikapi Sikap Orang Tua

Kehilangan yang Tidak Disadari

Ketika Alam Bicara

Selalu Memberikan Manfaat Kepada Pasangan (1)

Selalu Memberikan Manfaat Kepada Pasangan (1)

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3125 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga