• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Cek Titik Kritis Kehalalan Produk Es Krim

Januari 9, 2023
in Khazanah, Unggulan
Cek Titik Kritis Kehalalan Produk Es Krim

Foto: Unsplash

109
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TITIK kritis kehalalan produk es krim harus menjadi perhatian umat Islam, karena saat ini banyak ditemui brand yang menjual produk es krim belum memiliki sertifikat halal namun masih dikonsumsi oleh kebanyakan muslim.

Makanan atau minuman haram yang harus dijauhi oleh umat Islam tidak selalu kasat mata seperti daging babi ataupun khamr. Banyak makanan atau minuman olahan yang mengandung bahan-bahan terlarang harus diketahui melalui proses pengamatan yang teliti, termasuk es krim.

Berikut ini titik kritis kehalalan produk es krim yang bersumber dari beberapa pernyataan pihak LPPOM MUI:

Lemak susu: produk hasil samping industri keju, sama halnya dengan laktosa, whey protein concentrate (WPC), whey powder, dan casein. Enzim yang digunakan harus dipastikan bukan berasal dari bahan yang tidak halal, misal babi atau sapi yang tidak disembelih secara Islami.

Jika tidak maka otomatis menjadi terkontaminasi bahan haram dan najis.

Baca Juga: Kabar Terkini Info Status Halal Mixue

Cek Titik Kritis Kehalalan Produk Es Krim

Pemanis (sweeteners): Apabila karbon aktif berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah.

Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam.

Stabilizer: Beberapa pelaku industri menggunakan gelatin. Hampir semua produk gelatin itu diimpor dari luar negeri, sehingga harus dipastikan berasal dari bahan halal.

Penggunaan gelatin yang berasal dari tulang dan kulit hewan yang tidak jelas status kehalalannya harus menjadi pertimbangan.

Empat puluh persen produksi gelatin dunia dihasilkan dari kulit babi, sisanya dari sapi, kerbau, yacht, dan ikan. Kalau dari sapi, kerbau, atau yacht harus jelas pula status penyembelihannya sesuai syariat atau tidak.

Emulsifier: Umumnya bersumber dari lemak sehingga harus dipastikan berasal dari nabati atau hewani yang disembelih dari hewan halal secara Islami.

Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai emulsifier adalah kuning telur, mono- dan di-gleserida, serta polisorbate 80. Mono-/di-gleserida dan polisorbate 80.

Perisa Sintetik: Pperisa sintetik lebih kompleks dan dari segi kehalalan pun bisa termasuk kategori bahan kritis. Meski dari nama tampaknya aman, karena flavour buah, namun terkadang ditemui juga bahan penyusun flavour buah sintetik yang merupakan turunan lemak.

Zat Perwarna: Pewarna ada yang dibuat dari bahan sintetis (buatan) dan natural (alami). Pewarna sintetis disukai produsen makanan karena memiliki tingkat kestabilan warna yang cukup baik serta harga yang relatif murah.

Sementara itu, pewarna alami biasanya bersifat kurang stabil. Untuk menghindari kerusakan warna dari pengaruh suhu, cahaya, serta pengaruh lingkungan lainnya, maka sering kali pewarna jenis ini ditambahkan senyawa pelapis (coating agent) melalui proses micro-encapsulation.

Salah satu jenis pelapis yang sering dipakai adalah gelatin.

 

 

Tags: Cek Titik Kritis Kehalalan Produk Es Krim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Cara Berpakaian Rapi untuk Pria

Next Post

LAZ Al Azhar Resmikan Musala yang Dibangun di Pedalaman Kab. Bandung

Next Post
LAZ Al Azhar Resmikan Musala yang Dibangun di Pedalaman Kab. Bandung

LAZ Al Azhar Resmikan Musala yang Dibangun di Pedalaman Kab. Bandung

Tetesan Air Mata Pendosa, Mohon Ampun kepada Allah

Tetesan Air Mata Pendosa, Mohon Ampun kepada Allah

Inovasi pendidikan melalui teknologi metaverse

Mahasiswa Kesehatan UGM Buat Inovasi Pendidikan Melalui Teknologi Metaverse, Menyerupai Kondisi Rumah Sakit Sungguhan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5080 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7550 shares
    Share 3020 Tweet 1888
  • Ustaz Bobby Herwibowo: Ilmu dan Akhlak Adalah Bekal untuk “Hidup Sesudah Hidup”

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga