• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Alasan Syar’i Istri Boleh Meminta Cerai

11/11/2022
in Khazanah
4 Penyebab Lemahnya Iman
523
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa alasan syar`i ketika istri boleh meminta cerai. Sekarang ini banyak sekali istri yang menggugat cerai suaminya.

Sebenarnya istri dilarang meminta cerai tanpa alasan syar’i. Perceraian adalah sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah Swt.

Baca Juga: Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Alasan Syar`i Istri Boleh Meminta Cerai

Dari Tsauban radhiyallahu`anhu bahwa Rasulullah Shallallahu`alayhi wa sallam bersabda,

“Siapa saja seorang wanita yang minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang sah, maka haram atasnya mencium bau surga.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Rasulullah Shallallahu ’alayhiwasallam menjelaskan bahwa istri yang menggugat cerai

  1. Suaminya haruslah mempunyai alasan-alasan yang dibenarkan oleh syariat, yaitu diantaranya
  2. Suami merusak agama istri
  3. Suami tidak memberi nafkah sehingga ia dan anak-anaknya terlantar
  4. Suami sering menganiaya
  5. Suami sering melakukan perbuatan yang menyimpang dari agama, misalnya, berjudi, meminum minuman keras dan berselingkuh.

Karena pemikahan mempunyai fungsi sebagai separuh pilar agama, maka memutuskan ikatan pernikahan pun haruslah di dasarkan alasan yang dibolehkan agama. Alasan tersebut haruslah dapat membuktikan bahwa jika ikatan tersebut berjalan terus, keduanya tidak dapat mewujudkan cita-cita mulia pernikahan, namun justru saling merugikan diri masing¬masing.

Sebagai seorang istri yang shalihah, ia harus berusaha maksimal untuk memelihara keutuhan pernikahan dengan suaminya karena Allah Subhanahuwa Ta’ala, dan jika pun terpaksa berpisah, dasar utamanya pun karena berharap ridho Allah Ta’ala terhadap dirinya bukan semata memperturut keinginan hawa nafsu semata. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Alasan syar`i istri boleh meminta cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menulis Novel yang Menghasilkan Uang

Next Post

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Next Post
Menjadi umat terbaik dengan menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Belajar Hakikat Pernikahan dari Orang Tua Shalahuddin Al Ayubi

Berita Umair bin Wahb Masuk Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9562 shares
    Share 3825 Tweet 2391
  • Menghina Allah dalam Hati

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga