• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Alasan Syar’i Istri Boleh Meminta Cerai

11/11/2022
in Khazanah
4 Penyebab Lemahnya Iman
522
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa alasan syar`i ketika istri boleh meminta cerai. Sekarang ini banyak sekali istri yang menggugat cerai suaminya.

Sebenarnya istri dilarang meminta cerai tanpa alasan syar’i. Perceraian adalah sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah Swt.

Baca Juga: Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Alasan Syar`i Istri Boleh Meminta Cerai

Dari Tsauban radhiyallahu`anhu bahwa Rasulullah Shallallahu`alayhi wa sallam bersabda,

“Siapa saja seorang wanita yang minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang sah, maka haram atasnya mencium bau surga.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Rasulullah Shallallahu ’alayhiwasallam menjelaskan bahwa istri yang menggugat cerai

  1. Suaminya haruslah mempunyai alasan-alasan yang dibenarkan oleh syariat, yaitu diantaranya
  2. Suami merusak agama istri
  3. Suami tidak memberi nafkah sehingga ia dan anak-anaknya terlantar
  4. Suami sering menganiaya
  5. Suami sering melakukan perbuatan yang menyimpang dari agama, misalnya, berjudi, meminum minuman keras dan berselingkuh.

Karena pemikahan mempunyai fungsi sebagai separuh pilar agama, maka memutuskan ikatan pernikahan pun haruslah di dasarkan alasan yang dibolehkan agama. Alasan tersebut haruslah dapat membuktikan bahwa jika ikatan tersebut berjalan terus, keduanya tidak dapat mewujudkan cita-cita mulia pernikahan, namun justru saling merugikan diri masing¬masing.

Sebagai seorang istri yang shalihah, ia harus berusaha maksimal untuk memelihara keutuhan pernikahan dengan suaminya karena Allah Subhanahuwa Ta’ala, dan jika pun terpaksa berpisah, dasar utamanya pun karena berharap ridho Allah Ta’ala terhadap dirinya bukan semata memperturut keinginan hawa nafsu semata. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Alasan syar`i istri boleh meminta cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menulis Novel yang Menghasilkan Uang

Next Post

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Next Post
Menjadi umat terbaik dengan menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Belajar Hakikat Pernikahan dari Orang Tua Shalahuddin Al Ayubi

Berita Umair bin Wahb Masuk Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5211 shares
    Share 2084 Tweet 1303
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga