• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Alasan Syar’i Istri Boleh Meminta Cerai

11/11/2022
in Khazanah
4 Penyebab Lemahnya Iman
521
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa alasan syar`i ketika istri boleh meminta cerai. Sekarang ini banyak sekali istri yang menggugat cerai suaminya.

Sebenarnya istri dilarang meminta cerai tanpa alasan syar’i. Perceraian adalah sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah Swt.

Baca Juga: Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Alasan Syar`i Istri Boleh Meminta Cerai

Dari Tsauban radhiyallahu`anhu bahwa Rasulullah Shallallahu`alayhi wa sallam bersabda,

“Siapa saja seorang wanita yang minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang sah, maka haram atasnya mencium bau surga.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Rasulullah Shallallahu ’alayhiwasallam menjelaskan bahwa istri yang menggugat cerai

  1. Suaminya haruslah mempunyai alasan-alasan yang dibenarkan oleh syariat, yaitu diantaranya
  2. Suami merusak agama istri
  3. Suami tidak memberi nafkah sehingga ia dan anak-anaknya terlantar
  4. Suami sering menganiaya
  5. Suami sering melakukan perbuatan yang menyimpang dari agama, misalnya, berjudi, meminum minuman keras dan berselingkuh.

Karena pemikahan mempunyai fungsi sebagai separuh pilar agama, maka memutuskan ikatan pernikahan pun haruslah di dasarkan alasan yang dibolehkan agama. Alasan tersebut haruslah dapat membuktikan bahwa jika ikatan tersebut berjalan terus, keduanya tidak dapat mewujudkan cita-cita mulia pernikahan, namun justru saling merugikan diri masing¬masing.

Sebagai seorang istri yang shalihah, ia harus berusaha maksimal untuk memelihara keutuhan pernikahan dengan suaminya karena Allah Subhanahuwa Ta’ala, dan jika pun terpaksa berpisah, dasar utamanya pun karena berharap ridho Allah Ta’ala terhadap dirinya bukan semata memperturut keinginan hawa nafsu semata. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Alasan syar`i istri boleh meminta cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menulis Novel yang Menghasilkan Uang

Next Post

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Next Post
Menjadi umat terbaik dengan menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran

Abu Darda, Seorang Mahaguru dan Ahli Hikmah yang Lurus

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Rahasia Jus Bawang untuk Kecantikan Kulit Wajah

Belajar Hakikat Pernikahan dari Orang Tua Shalahuddin Al Ayubi

Berita Umair bin Wahb Masuk Islam

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8678 shares
    Share 3471 Tweet 2170
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11468 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2317 shares
    Share 927 Tweet 579
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4439 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga