• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Keluarga

Kohesi, Kelekatan Cinta dan Kasih Sayang Antara Suami Istri

18/01/2026
in Keluarga, Suami Istri, Unggulan
Jangan Menjadi Bensin Bagi Pasangan

foto:Pinterest

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGENAI kohesi, kelekatan cinta dan kasih sayang antara suami istri yang dijelaskan oleh Ustaz Cahyadi Takariawan bahwa Islam telah memberikan pondasi yang kokoh agar suami dan istri selalu berusaha untuk membangun kehidupan yang harmonis serta bahagia.

Keharmonisan keluarga ditentukan oleh sangat banyak hal, di antaranya adalah ukuran kelekatan atau kohesivitas antara suami dan istri.

Di antara fondasi untuk membangun kohesi antara suami dan istri itu tersebut dalam firman Allah:\

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa : 19).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ayat لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا “la yahillu lakum an taritsu nisa-a karha” terkait dengan kebiasaan sebahagian masyarakat Arab Jahiliyah.

Pada masa itu, apabila seorang lelaki meninggal dunia, maka anak tertua atau anggota keluarga yang lain berhak mewarisi jandanya. Janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi.

Dalam kitab tafsirnya Al-Qurtubi menjelaskan, maksud ayat ini adalah menghilangkan adat kebiasaan jahiliyah dan bahwa wanita tidak boleh dijadikan seperti harta yang dapat diwarisi dari suaminya. Sedangkan Ibnu katsir menjelaskan, ayat ini mencakup berbagai kebiasaan masyarakat jahiliyah tersebut.

Sedangkan ayat وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ “wala ta’dhulu hunna” Allah Ta’ala mengarahkan pembicaraan kepada para suami yang berlaku jelek, kasar atau zhalim terhadap istrinya.

Maksudnya adalah seseorang memiliki istri yang ia tidak sukai padahal sudah diberikan mahar, lalu ia susahkan wanita itu agar mau menebus dirinya dengan mahar tersebut.

Kohesi, Kelekatan Cinta dan Kasih Sayang Antara Suami Istri

Demikian dikatakan Adh-Dhahak dan Qatadah serta Ibnu jarir.

Pada penggalan ayat وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ “wa asyiru hunna bil ma’ruf” Allah memerintahkan para suami untuk bergaul secara baik dan patut dengan istri (mu’asyarah bil ma’ruf).

Kata al-ma’ruf artinya segala sesuatu yang dimaklumi atau dikenali kepatutan, kebaikan atau kebenarannya, menurut aturan Allah dan Rasul-Nya, maupun ukuran kemanusiaan dan masyarakat pada umumnya.

Para ulama memahami kalimat “wa asyiru hunna bil ma’ruf” sebagai perintah untuk berbuat baik kepada istri yang dicintai ataupun tidak dicintai. Kata ma’ruf mencakup tidak mengganggu, tidak menyakiti, tidak memaksa, tidak berlaku kasar, dan selalu berbuat baik kepada istri.

Dalam kitab tafsirnya Ibnu Katsir menjelaskan, “Baguskanlah perkataan kalian kepada istri kalian, perbaikilah tingkah laku dan penampilan kalian sebatas kemampuan kalian. Sebagaimana kalian senang istri kalian berlaku seperti itu, maka berlakulah seperti itu pula.

Baca juga: Ketika Suami Istri Mulai Saling Curiga

Hal ini sesuai dengan firman-Nya, “Bagi istri berhak mendapat kebaikan seperti kewajibannya” dan sabda Nabi, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap istrinya. Dan akulah yang terbaik terhadap istri”.

Selanjutnya, Allah mengarahkan, jika suami mendapatkan sesuatu yang tidak disukai pada istrinya dan sangat membenci hal itu serta tidak nyaman dekat dengannya, namun dia tidak melakukan perbuatan keji dan nusyuz, maka hendaknya ia bersabar atas hal tersebut, sebab bisa saja ini merupakan sesuatu yang baik baginya.

Ayat ini mengarahkan para suami agar selalu fokus melihat sisi kebaikan sang istri, dan bisa toleransi atas kekurangan dan kelemahan yang dimiliki istri.

Dengan cara ini, kelekatan akan lebih mudah didapatkan.[Sdz]

Tags: Kelekatan Cinta dan Kasih Sayang Antara Suami IstriKohesi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Cara Memakai Sunscreen yang Benar

Next Post

Sejarah Turki Utsmani yang Mulai Ditinggalkan

Next Post
Sejarah Turki Utsmani yang Mulai Ditinggalkan

Sejarah Turki Utsmani yang Mulai Ditinggalkan

Lima Rekomendasi Sunscreen Waterproof Terbaik

Lima Rekomendasi Sunscreen Waterproof Terbaik

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7988 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga