• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Rahasia Rambut Berkilau dengan Masker Kale

15/11/2018
in Kecantikan
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa Kale mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6 yang menjadi pertanda baik untuk menjaga rambut dan kulit kepala tetap sehat.

Banyak produk perawatan rambut yang ada memiliki campuran kale, tetapi kita juga bisa membuat Masker Kale sendiri di rumah dengan memanfaatkan beberapa lembar kale.

Berikut cara membuat masker kalender untuk rambut dikutip laman smoothiebeauty.com:

Bahan-Bahan:

Daun Kale
Perasan jeruk lemon
1 sdt minyak zaitun

Cara Membuat:

1. Blender daun kale dengan sedikit air hingga halus.

2. Campurkan dengan perasan jeruk lemon dan zaitun hingga berbentuk pasta.

3. Oleskan ke seluruh rambut dan biarkan hingga beberapa menit.

4. Bilas menggunakan air. Rambut akan menjadi lebih halus, cantik dan berkilau.

Selain untuk rambut, masker kale juga bisa dijadikan sebagai masker wajah dengan cara mengoles di seluruh wajah dan biarkan hingga kering. Kemudian bilas dan wajah akan tampak lebih segar dan halus.

Semoga bermanfaat. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebelum Semua Kembali

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

PAMKI, RSUI Bersama PFIZER Ajak Implementasikan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di Indonesia

Balasan Kebaikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9337 shares
    Share 3735 Tweet 2334
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Begini Cara yang Benar untuk Bersihkan Bambu Sebelum Membuat Bacang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4808 shares
    Share 1923 Tweet 1202
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11764 shares
    Share 4706 Tweet 2941
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga