• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Rahasia Rambut Berkilau dengan Masker Kale

15/11/2018
in Kecantikan
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa Kale mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6 yang menjadi pertanda baik untuk menjaga rambut dan kulit kepala tetap sehat.

Banyak produk perawatan rambut yang ada memiliki campuran kale, tetapi kita juga bisa membuat Masker Kale sendiri di rumah dengan memanfaatkan beberapa lembar kale.

Berikut cara membuat masker kalender untuk rambut dikutip laman smoothiebeauty.com:

Bahan-Bahan:

Daun Kale
Perasan jeruk lemon
1 sdt minyak zaitun

Cara Membuat:

1. Blender daun kale dengan sedikit air hingga halus.

2. Campurkan dengan perasan jeruk lemon dan zaitun hingga berbentuk pasta.

3. Oleskan ke seluruh rambut dan biarkan hingga beberapa menit.

4. Bilas menggunakan air. Rambut akan menjadi lebih halus, cantik dan berkilau.

Selain untuk rambut, masker kale juga bisa dijadikan sebagai masker wajah dengan cara mengoles di seluruh wajah dan biarkan hingga kering. Kemudian bilas dan wajah akan tampak lebih segar dan halus.

Semoga bermanfaat. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebelum Semua Kembali

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

PAMKI, RSUI Bersama PFIZER Ajak Implementasikan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di Indonesia

Balasan Kebaikan

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9291 shares
    Share 3716 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga