• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Rahasia Rambut Berkilau dengan Masker Kale

15/11/2018
in Kecantikan
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa Kale mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6 yang menjadi pertanda baik untuk menjaga rambut dan kulit kepala tetap sehat.

Banyak produk perawatan rambut yang ada memiliki campuran kale, tetapi kita juga bisa membuat Masker Kale sendiri di rumah dengan memanfaatkan beberapa lembar kale.

Berikut cara membuat masker kalender untuk rambut dikutip laman smoothiebeauty.com:

Bahan-Bahan:

Daun Kale
Perasan jeruk lemon
1 sdt minyak zaitun

Cara Membuat:

1. Blender daun kale dengan sedikit air hingga halus.

2. Campurkan dengan perasan jeruk lemon dan zaitun hingga berbentuk pasta.

3. Oleskan ke seluruh rambut dan biarkan hingga beberapa menit.

4. Bilas menggunakan air. Rambut akan menjadi lebih halus, cantik dan berkilau.

Selain untuk rambut, masker kale juga bisa dijadikan sebagai masker wajah dengan cara mengoles di seluruh wajah dan biarkan hingga kering. Kemudian bilas dan wajah akan tampak lebih segar dan halus.

Semoga bermanfaat. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebelum Semua Kembali

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

PAMKI, RSUI Bersama PFIZER Ajak Implementasikan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di Indonesia

Balasan Kebaikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8449 shares
    Share 3380 Tweet 2112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3811 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4323 shares
    Share 1729 Tweet 1081
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2137 shares
    Share 855 Tweet 534
  • Dinkes DKI Jakarta Catat Tiga Kasus Virus Hanta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • PCA Batang Gelar Apel Milad ke-109 Aisyiyah, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Dakwah Kemanusiaan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11348 shares
    Share 4539 Tweet 2837
  • Ini Dalil Anjuran Bertakbir dari 1 Dzulhijjah hingga Hari Tasyriq

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga