• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Rahasia Rambut Berkilau dengan Masker Kale

15/11/2018
in Kecantikan
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah bahwa Kale mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6 yang menjadi pertanda baik untuk menjaga rambut dan kulit kepala tetap sehat.

Banyak produk perawatan rambut yang ada memiliki campuran kale, tetapi kita juga bisa membuat Masker Kale sendiri di rumah dengan memanfaatkan beberapa lembar kale.

Berikut cara membuat masker kalender untuk rambut dikutip laman smoothiebeauty.com:

Bahan-Bahan:

Daun Kale
Perasan jeruk lemon
1 sdt minyak zaitun

Cara Membuat:

1. Blender daun kale dengan sedikit air hingga halus.

2. Campurkan dengan perasan jeruk lemon dan zaitun hingga berbentuk pasta.

3. Oleskan ke seluruh rambut dan biarkan hingga beberapa menit.

4. Bilas menggunakan air. Rambut akan menjadi lebih halus, cantik dan berkilau.

Selain untuk rambut, masker kale juga bisa dijadikan sebagai masker wajah dengan cara mengoles di seluruh wajah dan biarkan hingga kering. Kemudian bilas dan wajah akan tampak lebih segar dan halus.

Semoga bermanfaat. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebelum Semua Kembali

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ini Justru Dapat Vonis Penjara dan Denda 500 Juta

PAMKI, RSUI Bersama PFIZER Ajak Implementasikan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di Indonesia

Balasan Kebaikan

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4419 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11451 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ketahui 5 Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga