ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, memasuki tahun 2020 ternyata tren dunia kecantikan juga mengalami pergeseran lho
Seperti dilansir laman Elite Daily, berikut tren daily makeup yang diprediksi akan booming di tahun 2020 ini:
1. Lipstik merah merona
[gambar1] shutterstock
Elite Daily memprediksi lipstik dengan warna merah merona akan menjadi salah satu tren makeup yang booming di tahun ini. Lipstik merah dipercaya membuat riasan wajah penggunanya selalu tampak lebih segar.
2. Eyeliner neon
[gambar2] shutterstock
Tahun 2020 diperkirakan untuk tren makeup akan didominasi warna neon. Terutama liner bermodel sayap di ujung mata akan menjadi panutan dalam riasan mata. Biasanya eyeliner neon ini akan dipakai dengan kombinasi riasan wajah yang natural.
Salah satunya adalah pemilihan warna eyeshadow yang natural.
3. Eyeshadow berwarna cerah
Tampilan mata dengan eyeshadow warna cerah yang ditimpa dengan glitter akan menjadi tren di tahun 2020, terutama saat musim panas. Riasan mata seperti ini sangat cocok dipadukan dengan riasan wajah yang natural. Seperti blush, highlighter, dan lipstik warna nude.
4. Warna highlighter yang natural
Tahun depan diprediksi akan semakin banyak orang yang akan memilih penampilan riasan wajah dengan highlighter yang natural. Highlighter glitter juga akan mulai ditinggalkan dan digantikan dengan highlighter glossy shine.
Nah, itulah empat tren make up yang diprediksi Elite Daily akan jadi tren tahun ini.
[gambar3] shutterstock
Tapi tentunya sebagai muslimah kita bisa menerapkan tren ini secara ekslusif saja ya. Untuk orang-orang tertentu yang kita boleh berhias di depannya seperti suami, keluarga atau teman-teman sesama perempuan.
Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” (QS. An-Nuur, 24: 31).
Allahu a‘lam.
Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٢٩)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٣٠)
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.” (QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.
Semoga bermanfaat. [Jwt]