• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

April 12, 2021
in Kecantikan
Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat (Foto: Pixabay/JillWellington)

103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum kuteks dipakai saat shalat adalah selagi kuteks menghalangi air sampai masuk ke permukaan kuku, maka wudhunya tidak sah.

Apabila wudhunya tidak sah, maka shalatnya juga tidak sah.

Baca Juga: Risiko Warna-warni Kuteks Bagi Kesehatan

Hukum Kuteks adalah Kandungannya Halal

Hal tersebut dituliskan oleh Ustazah Halimah Alaydrus dalam postingan akun instagram @kulinermuslim.id

Dituliskan bahwa kuteks itu yang halal adalah kandungannya, tetapi tidak halal dipakai untuk berwudhu dan tidak sah shalat.

Dijelaskan juga bahwa kuteks itu permasalahannya bukan pada halal atau haramnya, tetapi terkait penyebab terhalangnya air wudhu yang masuk.

Oleh sebab itu, tidak boleh dipakai saat berwudhu dan harus dihapus terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Berlaku untuk Make Up Lainnya

Kemudian, hal yang perlu diketahui adalah hukum tersebut bukan hanya berlaku pada kuteks.

Make up-make up lainnya, seperti lipstik, maskara, eyeliner, dan bedak juga harus dihapus terlebih dahulu apabila memang menghalangi air masuk ke kulit.

Setelah mengetahui hal tersebut, diharapkan umat Muslim tidak langsung percaya terkait kabar yang beredar bahwa makin banyak kuteks halal yang bisa dipakai shalat.

Intinya adalah pastikan bahwa saat berwudhu, tidak ada kandungan atau hal apa pun itu yang akan menghalangi masuknya air wudhu ke anggota tubuh kita.

Mari kita sama-sama perbaiki wudhu kita dan hindari dari hal-hal yang menyebabkan tidak sahnya wudhu agar shalat kita diterima oleh Allah. [Ind/Camus]

Tags: Hukum kuteksTidak sah wudhunya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anton Bachrul Alam, Jenderal Polisi yang Hijrah

Next Post

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Next Post
Olahan  Menu di Bulan Ramadan

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7359 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga