• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

12/04/2021
in Kecantikan
Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat (Foto: Pixabay/JillWellington)

104
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum kuteks dipakai saat shalat adalah selagi kuteks menghalangi air sampai masuk ke permukaan kuku, maka wudhunya tidak sah.

Apabila wudhunya tidak sah, maka shalatnya juga tidak sah.

Baca Juga: Risiko Warna-warni Kuteks Bagi Kesehatan

Hukum Kuteks adalah Kandungannya Halal

Hal tersebut dituliskan oleh Ustazah Halimah Alaydrus dalam postingan akun instagram @kulinermuslim.id

Dituliskan bahwa kuteks itu yang halal adalah kandungannya, tetapi tidak halal dipakai untuk berwudhu dan tidak sah shalat.

Dijelaskan juga bahwa kuteks itu permasalahannya bukan pada halal atau haramnya, tetapi terkait penyebab terhalangnya air wudhu yang masuk.

Oleh sebab itu, tidak boleh dipakai saat berwudhu dan harus dihapus terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Berlaku untuk Make Up Lainnya

Kemudian, hal yang perlu diketahui adalah hukum tersebut bukan hanya berlaku pada kuteks.

Make up-make up lainnya, seperti lipstik, maskara, eyeliner, dan bedak juga harus dihapus terlebih dahulu apabila memang menghalangi air masuk ke kulit.

Setelah mengetahui hal tersebut, diharapkan umat Muslim tidak langsung percaya terkait kabar yang beredar bahwa makin banyak kuteks halal yang bisa dipakai shalat.

Intinya adalah pastikan bahwa saat berwudhu, tidak ada kandungan atau hal apa pun itu yang akan menghalangi masuknya air wudhu ke anggota tubuh kita.

Mari kita sama-sama perbaiki wudhu kita dan hindari dari hal-hal yang menyebabkan tidak sahnya wudhu agar shalat kita diterima oleh Allah. [Ind/Camus]

Tags: Hukum kuteksTidak sah wudhunya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anton Bachrul Alam, Jenderal Polisi yang Hijrah

Next Post

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Next Post
Olahan  Menu di Bulan Ramadan

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Jangan Terbawa Arus

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7810 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga