• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

12/04/2021
in Kecantikan
Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat (Foto: Pixabay/JillWellington)

108
SHARES
831
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum kuteks dipakai saat shalat adalah selagi kuteks menghalangi air sampai masuk ke permukaan kuku, maka wudhunya tidak sah.

Apabila wudhunya tidak sah, maka shalatnya juga tidak sah.

Baca Juga: Risiko Warna-warni Kuteks Bagi Kesehatan

Hukum Kuteks adalah Kandungannya Halal

Hal tersebut dituliskan oleh Ustazah Halimah Alaydrus dalam postingan akun instagram @kulinermuslim.id

Dituliskan bahwa kuteks itu yang halal adalah kandungannya, tetapi tidak halal dipakai untuk berwudhu dan tidak sah shalat.

Dijelaskan juga bahwa kuteks itu permasalahannya bukan pada halal atau haramnya, tetapi terkait penyebab terhalangnya air wudhu yang masuk.

Oleh sebab itu, tidak boleh dipakai saat berwudhu dan harus dihapus terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Berlaku untuk Make Up Lainnya

Kemudian, hal yang perlu diketahui adalah hukum tersebut bukan hanya berlaku pada kuteks.

Make up-make up lainnya, seperti lipstik, maskara, eyeliner, dan bedak juga harus dihapus terlebih dahulu apabila memang menghalangi air masuk ke kulit.

Setelah mengetahui hal tersebut, diharapkan umat Muslim tidak langsung percaya terkait kabar yang beredar bahwa makin banyak kuteks halal yang bisa dipakai shalat.

Intinya adalah pastikan bahwa saat berwudhu, tidak ada kandungan atau hal apa pun itu yang akan menghalangi masuknya air wudhu ke anggota tubuh kita.

Mari kita sama-sama perbaiki wudhu kita dan hindari dari hal-hal yang menyebabkan tidak sahnya wudhu agar shalat kita diterima oleh Allah. [Ind/Camus]

Tags: Hukum kuteksTidak sah wudhunya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anton Bachrul Alam, Jenderal Polisi yang Hijrah

Next Post

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Next Post
Olahan  Menu di Bulan Ramadan

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9181 shares
    Share 3672 Tweet 2295
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga