• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

12/04/2021
in Kecantikan
Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat

Hukum Kuteks Dipakai Saat Shalat (Foto: Pixabay/JillWellington)

108
SHARES
830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum kuteks dipakai saat shalat adalah selagi kuteks menghalangi air sampai masuk ke permukaan kuku, maka wudhunya tidak sah.

Apabila wudhunya tidak sah, maka shalatnya juga tidak sah.

Baca Juga: Risiko Warna-warni Kuteks Bagi Kesehatan

Hukum Kuteks adalah Kandungannya Halal

Hal tersebut dituliskan oleh Ustazah Halimah Alaydrus dalam postingan akun instagram @kulinermuslim.id

Dituliskan bahwa kuteks itu yang halal adalah kandungannya, tetapi tidak halal dipakai untuk berwudhu dan tidak sah shalat.

Dijelaskan juga bahwa kuteks itu permasalahannya bukan pada halal atau haramnya, tetapi terkait penyebab terhalangnya air wudhu yang masuk.

Oleh sebab itu, tidak boleh dipakai saat berwudhu dan harus dihapus terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Berlaku untuk Make Up Lainnya

Kemudian, hal yang perlu diketahui adalah hukum tersebut bukan hanya berlaku pada kuteks.

Make up-make up lainnya, seperti lipstik, maskara, eyeliner, dan bedak juga harus dihapus terlebih dahulu apabila memang menghalangi air masuk ke kulit.

Setelah mengetahui hal tersebut, diharapkan umat Muslim tidak langsung percaya terkait kabar yang beredar bahwa makin banyak kuteks halal yang bisa dipakai shalat.

Intinya adalah pastikan bahwa saat berwudhu, tidak ada kandungan atau hal apa pun itu yang akan menghalangi masuknya air wudhu ke anggota tubuh kita.

Mari kita sama-sama perbaiki wudhu kita dan hindari dari hal-hal yang menyebabkan tidak sahnya wudhu agar shalat kita diterima oleh Allah. [Ind/Camus]

Tags: Hukum kuteksTidak sah wudhunya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anton Bachrul Alam, Jenderal Polisi yang Hijrah

Next Post

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Next Post
Olahan  Menu di Bulan Ramadan

Olahan Menu di Bulan Ramadan

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

Harapan Dewi Sandra pada Ramadan Tahun Ini

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9073 shares
    Share 3629 Tweet 2268
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4383 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4109 shares
    Share 1644 Tweet 1027
  • KPIPA Luncurkan Al-Aqsa Memanggil Perempuan Jawa Barat (ALMA)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Inilah Kelebihan Bahan Jersey untuk Gamis tapi Ketahui Juga Kekurangannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Benarkah Kopi Americano Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga