• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Atasi Rambut Rontok dengan Masker Seledri

Maret 30, 2022
in Kecantikan
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim tahukah selain bermanfaat untuk kesehatan , Seledri juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi rambut rontok lho.

Kandungan protein nabati yang ada pada seledri dapat merangsang pertumbuhan rambut agar semakin subur dan tidak rontok.

Selain mengurangi rontok, seledri dapat menyegarkan kulit kepala.

[gambar1] cureforbaldnesss
Dilansir laman cureforbaldnesss, berikut ini adalah cara membuat masker seledri untuk mengatasi rambut rontok:

1. Haluskan beberapa batang seledri sesuai dengan kebutuhan menggunakan blender atau ditumbuk.

2.Keramas seperti biasanya, tepuk-tepuk rambut dengan handuk hingga air berkurang.

3. Oleskan bubur seledri pada kulit kepala sampai rata.

4.Pijat selama 3-5 menit.

5. Bungkus rambut dengan handuk selama kurang lebih 30 menit.
6. Bilas rambut sampai bersih dengan air dan keringkan.

Untuk hasil maksimal bisa melakukan secara rutin sekali seminggu dan rasakan manfaatnya. Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Undang-undang “Cilaka”

Next Post

RUU Omnibus Law Ciptaker Usulan dari Pemerintah, Ini Pasal Bermasalahnya

Next Post

RUU Omnibus Law Ciptaker Usulan dari Pemerintah, Ini Pasal Bermasalahnya

Memasak bersama Anak Bantu Stimulasi Perkembangan Sosial Emosional Anak

Memasak bersama Anak Bantu Stimulasi Perkembangan Sosial Emosional Anak

Beasiswa LPDP untuk Guru dan Dosen Telah Dibuka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7491 shares
    Share 2996 Tweet 1873
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3097 shares
    Share 1239 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Membaca Qunut Nazilah Lebih dari Sebulan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2011 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga