• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Atasi Rambut Rontok dengan Masker Seledri

30/03/2022
in Kecantikan
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim tahukah selain bermanfaat untuk kesehatan , Seledri juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi rambut rontok lho.

Kandungan protein nabati yang ada pada seledri dapat merangsang pertumbuhan rambut agar semakin subur dan tidak rontok.

Selain mengurangi rontok, seledri dapat menyegarkan kulit kepala.

[gambar1] cureforbaldnesss
Dilansir laman cureforbaldnesss, berikut ini adalah cara membuat masker seledri untuk mengatasi rambut rontok:

1. Haluskan beberapa batang seledri sesuai dengan kebutuhan menggunakan blender atau ditumbuk.

2.Keramas seperti biasanya, tepuk-tepuk rambut dengan handuk hingga air berkurang.

3. Oleskan bubur seledri pada kulit kepala sampai rata.

4.Pijat selama 3-5 menit.

5. Bungkus rambut dengan handuk selama kurang lebih 30 menit.
6. Bilas rambut sampai bersih dengan air dan keringkan.

Untuk hasil maksimal bisa melakukan secara rutin sekali seminggu dan rasakan manfaatnya. Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Undang-undang “Cilaka”

Next Post

RUU Omnibus Law Ciptaker Usulan dari Pemerintah, Ini Pasal Bermasalahnya

Next Post

RUU Omnibus Law Ciptaker Usulan dari Pemerintah, Ini Pasal Bermasalahnya

Memasak bersama Anak Bantu Stimulasi Perkembangan Sosial Emosional Anak

Memasak bersama Anak Bantu Stimulasi Perkembangan Sosial Emosional Anak

Beasiswa LPDP untuk Guru dan Dosen Telah Dibuka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8131 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga