• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi

Januari 9, 2025
in Info
Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi

Kajian Ladies Talk MeeMa Style

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SUMPAH dalam Islam merupakan pernyataan yang kuat untuk menegaskan sesuatu dengan menyebut nama Allah SWT.

Menurut Ustaz Rusydi Helmi, “Sumpah adalah perjanjian yang kuat antara manusia dengan Allah SWT.”

Dalam Islam, sumpah memiliki makna yang mendalam dan konsekuensi hukum yang harus dipahami.

Definisi dan Syarat Sumpah

Sumpah berasal dari kata “yamiin” atau “aiman” yang berarti orang kepercayaan. Dalam Al-Qur’an, kata “halfun” adalah akar kata sebenarnya dari sumpah.

Ustaz Rusydi Helmi menjelaskan, “Sumpah harus dilakukan dengan sadar, tidak dalam keadaan tidak berakal, dan hanya sah jika dilakukan oleh orang Islam yang sudah dewasa.”

Syarat sumpah meliputi:

1. Islam
2. Berakal
3. Baligh

Hukum Sumpah

Jika sumpah tidak ditepati, maka wajib membayar kafarat (denda). Ustaz Rusydi Helmi menekankan, “Kafarat sumpah berupa memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, atau  memerdekakan seorang hamba sahaya, atau berpuasa selama tiga hari (QS. Al-Maidah: 89).”

Baca juga: Anak Hasil Zina Bisa Dapat Warisan? Begini Aturannya dalam Islam

Jenis dan Larangan Sumpah dalam Islam

Sumpah terbagi menjadi empat jenis: Wallahi (dengan nama Allah), Tallahi (dengan kekuasaan Allah), Wa aimullahi (dengan kehendak Allah), dan Laghw (sumpah tidak disengaja).

Ustaz Rusydi Helmi memperingatkan, “Bersumpah selain nama Allah adalah kafir, jangan menggampangkan bayar fidyah karena tidak bisa berpuasa, dan jangan bersumpah untuk menghalangi kebaikan.”

Kajian Rutin Ladies Talk

Pembahasan tentang sumpah dalam Islam disampaikan oleh Ustaz Rusydi Helmi dalam acara Ladies Talk yang diselenggarakan oleh Meema Style bekerja sama dengan Hijabersmom Community Bekasi pada Rabu, 8 Januari 2025, di Ruko MeeMa Style Grand Galaxy, Bekasi.

Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi
Kajian Ladies Talk Meema Style

Ustaz Rusydi Helmi menutup pembahasannya dengan peringatan, “Sumpah bukanlah main-main, mari kita menjaga kesucian dan keabsahan sumpah kita.”[ind]

Referensi:
– Buku Fiqih Wanita karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah (Penerbit Pustaka Al Kautsar).

Tags: dan KonsekuensihukumSumpah dalam Islam: Makna
Previous Post

Tanda-Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Karbohidrat

Next Post

Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Next Post
Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Masih tentang Mentalitas Masih Bisa Lagi

Tidak Selalu Bantuan itu Baik

Antibiotik Tidak Dapat Menangkal Virus HMPV

Antibiotik Tidak Dapat Menangkal Virus HMPV

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga