• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi

Januari 9, 2025
in Info
Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi

Kajian Ladies Talk MeeMa Style

88
SHARES
674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUMPAH dalam Islam merupakan pernyataan yang kuat untuk menegaskan sesuatu dengan menyebut nama Allah SWT.

Menurut Ustaz Rusydi Helmi, “Sumpah adalah perjanjian yang kuat antara manusia dengan Allah SWT.”

Dalam Islam, sumpah memiliki makna yang mendalam dan konsekuensi hukum yang harus dipahami.

Definisi dan Syarat Sumpah

Sumpah berasal dari kata “yamiin” atau “aiman” yang berarti orang kepercayaan. Dalam Al-Qur’an, kata “halfun” adalah akar kata sebenarnya dari sumpah.

Ustaz Rusydi Helmi menjelaskan, “Sumpah harus dilakukan dengan sadar, tidak dalam keadaan tidak berakal, dan hanya sah jika dilakukan oleh orang Islam yang sudah dewasa.”

Syarat sumpah meliputi:

1. Islam
2. Berakal
3. Baligh

Hukum Sumpah

Jika sumpah tidak ditepati, maka wajib membayar kafarat (denda). Ustaz Rusydi Helmi menekankan, “Kafarat sumpah berupa memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, atau  memerdekakan seorang hamba sahaya, atau berpuasa selama tiga hari (QS. Al-Maidah: 89).”

Baca juga: Anak Hasil Zina Bisa Dapat Warisan? Begini Aturannya dalam Islam

Jenis dan Larangan Sumpah dalam Islam

Sumpah terbagi menjadi empat jenis: Wallahi (dengan nama Allah), Tallahi (dengan kekuasaan Allah), Wa aimullahi (dengan kehendak Allah), dan Laghw (sumpah tidak disengaja).

Ustaz Rusydi Helmi memperingatkan, “Bersumpah selain nama Allah adalah kafir, jangan menggampangkan bayar fidyah karena tidak bisa berpuasa, dan jangan bersumpah untuk menghalangi kebaikan.”

Kajian Rutin Ladies Talk

Pembahasan tentang sumpah dalam Islam disampaikan oleh Ustaz Rusydi Helmi dalam acara Ladies Talk yang diselenggarakan oleh Meema Style bekerja sama dengan Hijabersmom Community Bekasi pada Rabu, 8 Januari 2025, di Ruko MeeMa Style Grand Galaxy, Bekasi.

Sumpah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Konsekuensi
Kajian Ladies Talk Meema Style

Ustaz Rusydi Helmi menutup pembahasannya dengan peringatan, “Sumpah bukanlah main-main, mari kita menjaga kesucian dan keabsahan sumpah kita.”[ind]

Referensi:
– Buku Fiqih Wanita karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah (Penerbit Pustaka Al Kautsar).

Tags: dan KonsekuensihukumSumpah dalam Islam: Makna
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tanda-Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Karbohidrat

Next Post

Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Next Post
Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Drama Korea When The Phone Rings Tuai Kritik Usai Tampilkan Perang Israel-Palestina

Masih tentang Mentalitas Masih Bisa Lagi

Tidak Selalu Bantuan itu Baik

Antibiotik Tidak Dapat Menangkal Virus HMPV

Antibiotik Tidak Dapat Menangkal Virus HMPV

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7387 shares
    Share 2955 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga