• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Rumah Pembiayaan Pertanian Solusi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

Mei 25, 2022
in Info
Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) Hadir Menjadi Solusi Bagi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) Hadir Menjadi Solusi Para Petani

126
SHARES
971
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUMAH Pembiayaan Pertanian (RPP) menjadi salah satu instrumen program pemberdayaan yang dijalankan LAZ Al Azhar dan YBM PLN di Desa Cahaya Cilembu, yang berlokasi di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pengguliran dana permodalan diberikan langsung kepada anggota KSM Cilembu Berdaya pada Sabtu, (21/05).

Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) Hadir Menjadi Solusi Bagi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

Nurkirman, Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) mengungkapkan dengan menerapkan sistem keuangan syariah, yakni akad salam dan murabahah menjadi salah satu ikhtiar bersama guna mendukung kelancaran usaha yang dijalankan anggota KSM.

“Selain memberikan pembiayaan modal dengan memanfaatkan dana zakat, pendampingan pun terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ungkap Nukirman.

“Melalui pengolahan lahan pertanian, pengelolaan tanam, manajemen pembiayaan, hingga proses tata niaga hasil panen atau usaha yang dimiliki para anggota,” ujarnya.

LAZ Al Azhar berkolaborasi dengan YBM PLN secara konsisten mengembangkan ekonomi bagi masyarakat desa sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

Membangun Indonesia dari desa dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.

Pengguliran modal tersebut merupakan tahapan ke-3 dan dapat berjalan dengan lancar. Sebanyak 60 anggota KSM Cilembu Berdaya sudah merasakan manfaat program RPP.

Selain produktivitas mereka menjadi meningkat, para anggota KSM juga dapat terhindar dari praktek riba. Karena setiap anggota yang mengajukan pembiayaan modal melalui akad syariah yaitu akad murabahah dengan margin yang rendah.

Hal ini tentu dapat menjadi solusi bagi petani dan pelaku usaha di Desa Cilembu.

Tags: laz al azharRumah Pembiayaan Pertanian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Rumus Sukses Sandiaga Uno

Next Post

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

Next Post
LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

Arti digital nomad

Arti Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk?

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga