• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Mengenal Sistem Jaminan Produk Halal yang Penting untuk Pelaku Usaha

12/06/2022
in Info
Sistem jaminan produk halla

Foto: Unsplash/Jean Carlo Emer

179
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem manajemen yang terintegrasi, kemudian disusun dan diimplementasikan oleh pelaku usaha dalam menjamin produk yang halal. SJPH ini menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Mengedepankan Nilai IHSAN, LPPOM MUI Menjadi Solusi Jaminan Produk Halal

Mengenal Sistem Jaminan Produk Halal yang Penting untuk Pelaku Usaha

Marketing & Networking LPPOM MUI, Andriawan Subekti menjelaskan bahwa dengan adanya SPJH, pelaku usaha tidak hanya menjamin produk mereka halal, tetapi juga menjamin produk yang diproduksi bebas dari najis.

“SJPH ini tidak hanya menjamin produk halal, tapi dari segi fasilitas menunjukkan bebas najis. Untuk memastikan produk halal, pelaku usaha harus memastikan SJPH ini. Sebelum pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha harus menerapkan SJPH,” jelasnya dalam acara Bincang Halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI via live instagram, Sabtu (11/6)

Tidak hanya untuk industri besar, SJPH ini sudah seharusnya diterapkan oleh industri mikro. Semua bisnis atau ruang lingkup usaha dapat mengimplementasikan SJPH ini.

Dijelaskan oleh Andriawan bahwa keuntungan dari SJPH untuk pelaku usaha adalah menjamin konsistensi kehalalan produk-produk perusahaan tersebut.

Selain itu, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pelaku usaha itu sendiri. Terakhir, guna menambah semangat dan kepercayaan, LPPOM MUI pun memberi penghargaan dalam Halal Award 2022 kepada perusahaan-perusahaan yang telah memiliki SJPH yang baik.

Kriteria sistem jaminan halal mencakup sebelas hal, yaitu kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, bahan, fasilitas produksi, produk, prosedur tertulis aktivitas kritis, dan kemampuan telusur.

Selain itu, adanya penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal, dan kaji ulang manajemen.

Seperti diketahui, sertifikasi halal sangat penting untuk dimiliki oleh setiap perusahaan maupun UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM bisa meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk mereka.

Masyarakat pun menjadi lebih aman dan percaya terhadap produk yang digunakan sehingga bisa meningkatkan penjualan produk UMKM. [Cms]

 

Tags: lppom muiSistem jaminan produk halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS Gencarkan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Jabodetabek

Next Post

11 Kriteria Sistem Jaminan Halal, Pelaku Usaha Harus Tahu

Next Post
Kriteria sistem jaminan halal

11 Kriteria Sistem Jaminan Halal, Pelaku Usaha Harus Tahu

Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Tiga Langkah Harmonis Suami Istri

Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

Ungkapkan Syukur dengan Ibadah

  • Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Heboh di Ponpes Putri Hamalatul Qur’an Sukoharjo

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9664 shares
    Share 3866 Tweet 2416
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2592 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4362 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Di Balik Panggung Konser Bocelli

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • KPIPA Gelar Rapat Kerja dan Konsolidasi Mitra Nasional, Targetkan Cabang di 38 Provinsi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga