• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

LPPOM MUI Membahas Bincang Halal dengan Tema Sambut Idul Adha, Siapkah Juru Sembelih Halal di Tempat Anda?

26/05/2024
in Info
LPPOM MUI Membahas Bincang Halal dengan Tema Sambut Idul Adha, Siapkah Juru Sembelih Halal di Tempat Anda?

Foto: Instagram @lppom_mui

78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan tiba, LPPOM MUI mengadakan acara bincang halal dengan tema “Sambut Idul Adha: Siapkah Juru Sembelih Halal di Tempat Anda?”.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat serta penyedia layanan pemotongan hewan kurban dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Bincang Halal ini diselenggarakan secara langsung pada media sosial Instagram milik LPPOM MUI pada Sabtu (25/5/2024) pukul 09.30-10.30 WIB.

Baca juga: Dampak Program Kurban Dompet Dhuafa bagi Perekonomian Nasional

LPPOM MUI Membahas Bincang Halal dengan Tema Sambut Idul Adha, Siapkah Juru Sembelih Halal di Tempat Anda?

Acara ini disampaikan oleh Yunita Nurrohmani, S. Kpm selaku Corporate Communication LPPOM sebagai moderator dan Dr. Ir. Henny Nuraini, M. Si selaku Senior Auditor LPPOM sebagai narasumber.

Dalam acara ini tersampaikan beberapa hal terkait persiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh juru sembelih halal.

Beberapa faktor yang menentukan daging itu halal atau tidak yaitu jenis hewan yang disembelih, proses pemotongannya (tergantung pada juru sembelih) hingga adanya kontaminasi dan sebagainya.

Proses penyembelihan merupakan salah satu tahap dalam proses pemotongan hewan ternak.

“Proses pemotongan ternak itu dimulai dari hewan tersebut datang ke lokasi hingga keluar dari rumah penyembelihan”, ujar Henny.

Penyembelihan adalah proses mematikan hewan, sehingga terjadi sebuah proses mematikan yang sempurna dengan mengikuti kesejahteraan hewan dan kaidah syariat Islam.

Beberapa persyaratan yang harus dilakukan pada saat proses pemotongan:

Ternak atau hewan harus yang halal, seperti domba, kambing, sapi, kerbau. Hewan ini dalam kondisi hidup dan sehat. Hal ini akan ditentukan dalam Surat Keterangan Hewan pada Dinas Kesehatan Hewan.

Standar juru sembelih atau penyembelihnya, yaitu Muslim, sehat jasmani dan rohani, sudah balik (cukup umur), memahami proses pemotongan secara syariat Islam dan mempunyai keterampilan dalam bidang menyembelih.

Persyaratan standar alat atau pisau yang harus sesuai standar.

Proses penyembelihannya, yaitu Juru sembelih harus mengucapkan niat, menyayat 3 saluran yaitu saluran makan, saluran nafas dan pembuluh darah yang harus terputus satu kali sayatan dan sempurna, memastikan bahwa hewan masih hidup dan bahwa matinya hewan karena proses sembelih.

Proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi yang harus memenuhi standar syariat Islam. Dalam kaidah syariah Islam, tidak disebutkan juru sembelih harus laki-laki atau perempuan.

“Jadi boleh saja jika ada perempuan yang tertarik untuk jadi juru sembelih halal”, ucap Henny.

“Mungkin kalau saat ini, juru sembelih hewan unggas di pasar-pasar tradisional ada yang wanita, tapi kembali lagi kepada persyaratan juru sembelih. Jadi ada persyaratan yang harus dipenuhi dari kompetensi juru sembelih ini”, lanjut Henny.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Untuk hewan kurban, seperti sapi ataupun kambing umumnya dilakukan oleh laki-laki karena diperlukan tenaga yang lebih besar untuk mengatasinya.

Untuk saat ini dengan berlakunya regulasi Undang-Undang jaminan produk halal, maka sertifikasi kompetensi menjadi sangat penting. Disini memang diperlukan persyaratan tambahan.

Juru sembelih harus memenuhi 13 kompetensi untuk Standar Kerja Nasional Indonesia (SKNI) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja yaitu terkait juru sembelih halal. [Din]

Tags: LPPOM MUI Membahas Bincang Halal dengan Tema Sambut Idul Adha Siapkah Juru Sembelih Halal di Tempat Anda?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunci Bertahan Hidup Sebagai Single Mom, Stevie Ayu Terus Berhusnudzon Kepada Allah

Next Post

PBB Memperkirakan Lebih dari 670 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Papua Nugini

Next Post
PBB Memperkirakan Lebih dari 670 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Papua Nugini

PBB Memperkirakan Lebih dari 670 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Papua Nugini

Ini Alasan Mengapa Kasus Kejahatan Seksual Sebaiknya Tidak di-Blow up

Ini Alasan Mengapa Kasus Kejahatan Seksual Sebaiknya Tidak di-Blow up

Terpaksa Absen dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Witan Sulaiman Lebih Memilih Ibadah Haji Bersama Keluarga

Terpaksa Absen dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Witan Sulaiman Lebih Memilih Ibadah Haji Bersama Keluarga

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7801 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga