• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

LAZ Al Azhar Dampingi Penyuluh KUA di Magelang

Mei 27, 2022
in Info
LAZ Al Azhar Mendapat Kepercayaan dari Kemenag RI

Tahun 2022 ini LAZ Al Azhar mendapat kepercayaan dari Kemenag RI.

94
SHARES
721
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LAZ AL AZHAR mendapat kepercayaan dari Kemenag RI untuk mendampingi penerima manfaat dan Penyuluh KUA pada tahun 2022 ini di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pendampingan dilakukan dalam rangka menyukseskan Program KUA. Percontohan Ekonomi Umat yang fokus pada pengembangan UMKM untuk menciptakan pengusaha-pengusaha baru.

Program pendampingan tersebut juga turut menggandeng DKD Magelang sebagai mitra sinergi LAZ Al Azhar di daerah Magelang dan sekitarnya.

Mengawali kegiatan dalam program tersebut, pada tanggal 23 – 25 Mei 2022. Kemenag RI bersama dengan LAZ AL Azhar melakukan verifikasi lapangan dan workshop kepada 10 penerima bantuan untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.

Selain itu dilakukan juga pengarahan serentak yang disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat-Wakaf Kementerian Agama RI Tarmizi Tohor.

LAZ Al Azhar Dampingi Penerima Manfaat dan Penyuluh KUA

Wakil Direktur LAZ Al Azhar, Rahmatullah Sidik menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan training dan workshop ini adalah untuk membentuk kelembagaan program.

Serta menentukan kepengurusan dan membuat aturan program (norma), dalam meningkatkan kapasitas para penerima manfaat mengenai pengetahuan seputar entrepreneurship.

Ke depan, para penerima manfaat secara intens akan mendapatkan pendampingan oleh LAZ Al Azhar dan DKD selama 3 tahun.

Baca Juga Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

Dengan menempatkan Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) di tengah masyarakat, serta akan memberi bantuan lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat dan bantuan pemberdayaan yang dibutuhkan.

Kerjasama yang dilakukan dengan Kemenag RI dan OPZ ini sebagai wujud nyata keseriusan Kementerian Agama RI untuk menjadikan KUA sebagai pusat pemberdaya umat.

Selain memiliki tugas dan fungsi lain dalam melayani kebutuhan, setiap keluarga dan para remaja yang akan melangsungkan pernikahan.[]

Tags: Kemenag RIlaz al azhar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Damai Putra Group Semakin Optimis Memasuki Era Endemi

Next Post

Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

Next Post
Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

Politik Silaturahmi untuk Meraih Kemenangan

Rumah Sakit Negara Di Istanbul Merawat Anak yang Tidak Sakit

Rumah Sakit Negara di Istanbul Merawat Anak yang Tidak Sakit

Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat

Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga