• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

10/10/2024
in Info
Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

Foto: ChanelMuslim.com/Diana

89
SHARES
686
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LADIES Talk, dikenal sebagai wadah untuk diskusi dan pengembangan diri para wanita, kembali mengadakan kajian dalam membedah buku fiqih wanita.

Pada kesempatan kali ini, topik yang diangkat adalah faraidh atau hukum waris dalam Islam, yang memiliki peran krusial dalam membagi harta warisan secara adil sesuai syariat.

Kajian ini diadakan pada Rabu (9/10/2024), yang berlokasi di MeeMaa Style. Dalam Islam, pembagian warisan diatur dengan detail dan adil, mempertimbangkan peran serta kewajiban setiap ahli waris.

Baca juga: Laju Peduli dan Hijabersmom Community Gelar Kajian Datangkan Penyanyi Palestina

Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

Acara ini menghadirkan Ustadz Rusydi Helmi, seorang ahli fiqih yang secara khusus mempelajari hukum-hukum terkait.

Dalam penjelasannya, Ustadz Rusydi menekankan bahwa warisan diharuskan untuk dibagi secara adil sesuai dengan syariat dan ajaran Islam. Dalam Islam, setiap harta yang diperoleh memiliki tanggung jawab yang menyertainya.

Pembagian warisan tidak hanya melihat kuantitas, tetapi juga tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing ahli waris.

Selain itu, Ustadz Rusydi juga memberikan contoh-contoh kasus dalam keluarga Muslim terkait pembagian warisan yang sering kali menimbulkan perselisihan.

Melalui kajian ini, para peserta diharapkan dapat lebih memahami bagaimana mempersiapkan diri dalam menghadapi situasi terkait pembagian warisan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain pembahasan hukum waris, sesi tanya jawab berlangsung dengan interaktif. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait pengalaman pribadi maupun isu-isu yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Ustadz Rusydi dengan sabar memberikan jawaban yang rinci dan mengacu pada sumber-sumber hukum Islam yang sahih.

Melalui kajian seperti ini, Ladies Talk berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pengetahuan wanita Muslimah, baik dalam aspek spiritual maupun sosial, sehingga mereka dapat lebih percaya diri dalam menjalankan peran mereka di tengah masyarakat sesuai dengan syariat Islam. [Din]

Tags: Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Google Dukung Israel, Karyawan Memberontak

Next Post

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Next Post
Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (2)

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (2)

Mengapa Israel Terus Menyerang Situs dan Simbol Keagamaan di Gaza?

Mengapa Israel Terus Menyerang Situs dan Simbol Keagamaan di Gaza?

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8709 shares
    Share 3484 Tweet 2177
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Tujuh Puluh Ribu Umat Islam akan Masuk Surga Tanpa Hisab

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga