• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

Oktober 10, 2024
in Info
Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

Foto: ChanelMuslim.com/Diana

85
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LADIES Talk, dikenal sebagai wadah untuk diskusi dan pengembangan diri para wanita, kembali mengadakan kajian dalam membedah buku fiqih wanita.

Pada kesempatan kali ini, topik yang diangkat adalah faraidh atau hukum waris dalam Islam, yang memiliki peran krusial dalam membagi harta warisan secara adil sesuai syariat.

Kajian ini diadakan pada Rabu (9/10/2024), yang berlokasi di MeeMaa Style. Dalam Islam, pembagian warisan diatur dengan detail dan adil, mempertimbangkan peran serta kewajiban setiap ahli waris.

Baca juga: Laju Peduli dan Hijabersmom Community Gelar Kajian Datangkan Penyanyi Palestina

Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh

Acara ini menghadirkan Ustadz Rusydi Helmi, seorang ahli fiqih yang secara khusus mempelajari hukum-hukum terkait.

Dalam penjelasannya, Ustadz Rusydi menekankan bahwa warisan diharuskan untuk dibagi secara adil sesuai dengan syariat dan ajaran Islam. Dalam Islam, setiap harta yang diperoleh memiliki tanggung jawab yang menyertainya.

Pembagian warisan tidak hanya melihat kuantitas, tetapi juga tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing ahli waris.

Selain itu, Ustadz Rusydi juga memberikan contoh-contoh kasus dalam keluarga Muslim terkait pembagian warisan yang sering kali menimbulkan perselisihan.

Melalui kajian ini, para peserta diharapkan dapat lebih memahami bagaimana mempersiapkan diri dalam menghadapi situasi terkait pembagian warisan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain pembahasan hukum waris, sesi tanya jawab berlangsung dengan interaktif. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait pengalaman pribadi maupun isu-isu yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Ustadz Rusydi dengan sabar memberikan jawaban yang rinci dan mengacu pada sumber-sumber hukum Islam yang sahih.

Melalui kajian seperti ini, Ladies Talk berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pengetahuan wanita Muslimah, baik dalam aspek spiritual maupun sosial, sehingga mereka dapat lebih percaya diri dalam menjalankan peran mereka di tengah masyarakat sesuai dengan syariat Islam. [Din]

Tags: Ladies Talk Adakan Kajian Fiqih Wanita pada Bab Faraidh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Google Dukung Israel, Karyawan Memberontak

Next Post

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Next Post
Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (1)

Beberapa Kesalahan Thawaf Wada

Beberapa Kesalahan Thawaf Wada

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (2)

Hari Penglihatan Sedunia: Perjalanan Seorang Penyintas Penyiksaan Kashmir Bersama Al-Quran (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7502 shares
    Share 3001 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4988 shares
    Share 1995 Tweet 1247
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4520 shares
    Share 1808 Tweet 1130
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Itinerary Sehari di Lembang, Cocok untuk Semua Usia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muswil V PW Salimah Sulsel Satukan Gerakan, Optimalkan Kemanfaatan Program

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga