• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

IDEAS: Pemerintah Tidak Serius Besarkan Industri Perbankan Syariah

07/08/2022
in Info
IDEAS: Pemerintah Tidak Serius Besarkan Industri Perbankan Syariah

IDEAS: Pemerintah Tidak Serius Besarkan Industri Perbankan Syariah

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTUR Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono melihat kebijakan pemerintah secara umum sangat lemah dalam membesarkan perbankan syariah.

Dalam 3 tahun terakhir, berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah minim visi membesarkan industri, bahkan berpotensi menggembosi.

Baca Juga : IDEAS Proyeksikan Jumlah Orang Miskin Melonjak Menjadi 29,3 Juta Pada Tahun 2022

Menurut Yusuf, Kebijakan konsolidasi dan merger 3 bank BUMN syariah pada 1 Februari 2021, meski signifikan meningkatkan aset BSI.

Namun dengan ketiadaan injeksi modal baru, aksi korporasi tersebut tidak memberi dampak langsung apapun pada upaya memperbesar pangsa pasar perbankan syariah.

“Pangsa BSI sendiri terhadap induk-nya, yaitu Mandiri, BNI dan BRI, juga rendah, hanya 6,1 persen per Desember 2021. Rencana akuisisi UUS BTN oleh BSI juga terlihat minim visi membesarkan industri dimana opsi penggabungan dipilih semata untuk menghindari kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023,” ucap Yusuf Wibisono dalam diskusi publik IDEASTalk di Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Yusuf menambahkan jika pemerintah serius mendorong kemajuan perbankan syariah, alih-alih secara sederhana hanya sekedar mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSI, pemerintah seharusnya mendorong inisiatif konversi bank BUMN konvensional menjadi bank syariah, dalam hal ini yaitu Bank BTN.

“Dengan kata lain, menghadapi kewajiban spin-off UUS BTN pada akhir 2023, opsi progresif yang seharusnya dipilih pemerintah adalah mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BTN yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah,” jelas Yusuf.

Opsi progresif ini akan menjadi kebijakan afirmatif yang kuat tidak hanya dalam mendorong industri perbankan syariah namun juga pengembangan ekosistem industri keuangan syariah dan ekosistem industri halal.

“BTN yang merupakan bank BUMN dengan aset terkecil, sangat potensial dikonversi menjadi bank syariah karena berspesialisasi pada pembiayaan perumahan yang sangat mendorong kemajuan sektor riil secara luas, selaras dengan semangat ekonomi syariah. Konversi BTN akan segera meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah hingga menembus 10 persen,” ujarnya.

Inisiatif strategis lain yang lebih ambisius adalah konversi 13 BPD yang mengalami kesulitan untuk melakukan spin-off UUS-nya pada 2023.

Alih-alih mendorong wacana penghapusan kewajiban spin-off, yang melemahkan ekspansi industri, kebijakan afirmatif yang diharapkan adalah mendorong 13 BPD tersebut untuk konversi sepenuhnya menjadi bank syariah.

“Mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah. Jika inisiatif progresif ini terlaksana, pangsa perbankan syariah akan melejit menembus 12 persen,” kata Yusuf.

Kebijakan progresif lain yang seharusnya diadopsi oleh RUU P2SK adalah mendorong BUS yang dimiliki oleh BUK agar pangsa aset-nya minimal 10 persen dari aset induk BUK-nya. Hingga kini masih lemah upaya BUK untuk membesarkan BUS milik-nya.

Baca Juga : IDEAS: Ancaman Omicron Kian Nyata, Segera Reformasi Kebijakan PTM 100%

Jika induk BUK berkomitmen membesarkan BUS milik-nya hingga 10 persen dari aset-nya, maka pangsa perbankan syariah berpotensi menembus 10 persen.

“Jika 3 kebijakan afirmatif – progresif diatas dilakukan sekaligus, yaitu konversi BTN dan 13 BPD, serta mendorong pangsa 9 BUS minimal 10 persen dari induk BUK-nya, pangsa perbankan syariah akan segera menembus 20 persen,” tutup Yusuf.[wmh]

Tags: IDEAS: Pemerintah Tidak Serius Besarkan Industri Perbankan Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Terakhir Islamic Book Fair 2022, ini Rekomendasi Penerbit yang Berikan Diskon Besar-besaran

Next Post

5 Rekomendasi Buku Parenting Islami Terbitan Pro-U Media

Next Post
5 Rekomendasi Buku Parenting Islami Terbitan Pro-U Media

5 Rekomendasi Buku Parenting Islami Terbitan Pro-U Media

BSI luncurkan program 100 persen kebaikan

BSI Luncurkan Program 100 Persen Kebaikan, Ajak Masyarakat Buka Tabungan sekaligus Donasi Buku

Kesalahan Para Pemanah di Uhud, Kesalahan yang Diampuni

Kesalahan Para Pemanah di Uhud, Kesalahan yang Diampuni

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga