LEMBAGA Amil Zakat (LAZ) Al Azhar menggelar kegiatan Training dan Edukasi Pengurusan Jenazah secara Islami (Terpuji) sebagai upaya meregenerasi ilmu penting terkait kewajiban menjadi seorang muslim.
Karena pada hakikatnya merawat jenazah itu fardhu kifayah, maka dengan hukum ini jika ada seorang muslim yang meninggal setidaknya harus ada yang merawat jenazah tersebut. Jadi, kewajiban umat muslim lainnya dapat menjadi gugur.
Pelatihan Terpuji dilakukan di Masjid Raya Al Azhar Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu, 04/11). Kegiatan pelatihan jenazah ini, diawali dengan sambutan Direktur Eksekutif LAZWaf Al Azhar, Mohamad Hasan dan dilanjutkan oleh Ketua Takmir Masjid Al Azhar Bintaro, H. Muflich.
Cetak Kader Amil Janaiz Profesional, LAZ Al Azhar Gelar Pelatihan Terpuji
Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, LAZ Al Azhar Ajak Generasi Muda Peduli Terhadap Veteran
Dengan tujuan memberikan edukasi akan pentingnya mengurus jenazah, para peserta yang hadir memperoleh kesempatan untuk mendapatkan materi mengenai pemulasaran jenazah baik secara teori maupun praktek. Hal ini diharapkan dapat menjadi ikhtiar dalam mengkader amil janaiz profesional.
“Alhamdulillah, kegiatan pelatihan pengurusan jenazah dapat berjalan dengan baik. Setidaknya ada 25 peserta yang hadir dan rencananya kami akan mengadakan pelatihan dalam 4 kali pertemuan setiap minggunya,” ujar Eko Sugianto, selaku Supervisor Program LAZ Al Azhar.
Pada pertemuan perdana, pelatihan dimulai dengan membahas mengenai cara mentalqin jenazah. Kemudian untuk pertemuan selanjutnya akan disampaikan berbagai tahapan mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan.
“Semoga dengan adanya Terpuji ini mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara pengurusan jenazah yang benar, sehingga dapat membantu jika ada saudara yang membutuhkan, dengan memberikan pelatihan secara detail tentang tata cara pemulasaran jenazah secara teori dan praktek. Seperti cara salat jenazah serta doa pengurusan jenazah dari saat menutup mata, doa menyobek kain kafan, niat memandikan mayit, niat istinja, dan doa memasukkan jenazah ke liang kubur,” tambah Eko. [Iqh]