• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Mei, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BSI Maslahat Menggagas Peran Masjid di Bidang Kesehatan

Mei 19, 2023
in Info
BSI Maslahat Menggagas Peran Masjid di Bidang Kesehatan

BSI Maslahat

69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama dengan BSI Maslahat, I-EMAS, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), berkolaborasi dalam menggagas peran serta masjid di bidang kesehatan sebagai bentuk transformasi layanan kesehatan.

Diawali dengan dialog publik yang menghadirkan segenap stakeholder, beberapa program kesehatan yang berbasis masjid telah direncanakan bersama untuk dijalankan ke depannya.

Kegiatan yang paling awal dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan takmir dan serta jamaah Masjid di beberapa masjid yang bekerjasama dengan BSI. Kegiatan ini berlangsung dari 24 Maret 2023 sampai tiga bulan kedepan.

Dari beberapa masjid yang menjadi sasaran program, ada dua masjid yang menjadi pilot project diantaranya adalah Masjid Al Huda Cempaka Putih; dan Majid Fatahillah Pasar Tanah Abang.

Arief Rosyid Hasan, Chairman Inisiatif I-EMAS berharap program ini bisa mampu memberikan kontribusi positif dalam kesehatan jamaah masjid.

“Selain itu diharapkan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” kata Arief.

Beberapa kegiatan dalam program kesehatan ini di antaranya adalah kuliah pakar, infografis, layanan konsultasi, home care syariah, dan kader kesehatan masjid.

Baca Juga: BSI Maslahat Salurkan Zakat Fitrah dan Paket Lebaran 1444 H untuk Dhuafa

BSI Maslahat Menggagas Peran Masjid di Bidang Kesehatan

Dalam program ini, BSI Maslahat berperan sebagai lembaga penyalur layanan kesehatan untuk Dhuafa dan memberikan edukasi literasi ziswaf dan pelaksana campaign dalam hal ini open booth dan pemasangan QRIS.

Deklarasi Inisiatif I-EMAS berangkat dari dorongan organisasi dan komunitas yang peduli pemberdayaan umat dan melihat masjid maupun rumah ibadah berperan strategis untuk pembangunan ekonomi. Berbagai kegiatan positif digelar dalam deklarasi I-EMAS ini. Salah satunya acara talkshow.

Tujuan akhir dari I-EMAS ini adalah memperkokoh ketahanan ekonomi nasional dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.

Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign dan produk baru diantaranya Give 20k dan goamal.org. Untuk program campaign Give 20k meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya.[ind]

Tags: BSI Maslahat Menggagas Peran Masjid di Bidang Kesehatan
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

PBB Menyelenggarakan Acara Khusus Peringati 75 Tahun Nakba, Pertama Kalinya dalam Sejarah

Next Post

Pemerintah Harus Lebih Realistis Menyusun Rencana APBN 2024

Next Post
Pemerintah Harus Lebih Realistis Menyusun Rencana APBN 2024

Pemerintah Harus Lebih Realistis Menyusun Rencana APBN 2024

Sebarluaskan Manfaat Salimah, Salimah Kabupaten Bogor Selenggarakan Halal Bihalal

Sebarluaskan Manfaat Salimah, Salimah Kabupaten Bogor Selenggarakan Halal Bihalal

Hukum menggunakan kartu kredit

Hukum Menggunakan Kartu Kredit yang Dibayar Tepat Waktu

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33182 shares
    Share 13273 Tweet 8296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4849 shares
    Share 1940 Tweet 1212
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2115 shares
    Share 846 Tweet 529
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga