• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat Tingkat Nasional 2024

03/09/2024
in Info
BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat Tingkat Nasional 2024

Foto: Istimewa

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat”.

UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.

Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, di Bogor, Senin (2/9/2024).

Turut hadir Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.

Baca juga: Penerbit Quran Cordoba Bersama BAZNAS Ajak Pengunjung Islamic Book Fair untuk Bersedekah Quran

BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat Tingkat Nasional 2024

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA. menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola ZIS, Kiai Noor menekankan, agar seluruh UPZ dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ.

Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

Kiai Noor berharap, dengan adanya Raker ini, seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat.

BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Raker UPZ BAZNAS 2024 ini terdiri dari atas 142 UPZ BAZNAS, yang di antaranya, 12 UPZ Kementerian, 32 UPZ Lembaga Negara, 44 UPZ BUMN, dan 54 UPZ Swasta.

Raker UPZ itu juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, M. Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan dan Umum Kolonel Purnawirawan Nur Chamdani, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta, Deputi Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., serta Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Ustaz Faisal Qosim. [Din]

Tags: BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat Tingkat Nasional 2024
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mabit SMP dan SMA Khusus Siswa Jakarta Islamic School

Next Post

Potret Lesti Kejora yang Baru Saja Menyandang Gelar Sarjana Komunikasi

Next Post
Potret Lesti Kejora yang Baru Saja Menyandang Gelar Sarjana Komunikasi

Potret Lesti Kejora yang Baru Saja Menyandang Gelar Sarjana Komunikasi

Penghapusan Peta Tepi Barat yang Diduduki Oleh Netanyahu Menuai Kecaman

Penghapusan Peta Tepi Barat yang Diduduki Oleh Netanyahu Menuai Kecaman

Beasiswa Eramet 2024 Diperuntukkan Bagi Mahasiswa Papua, Maluku Utara dan Sulawesi

Beasiswa Eramet 2024 Diperuntukkan Bagi Mahasiswa Papua, Maluku Utara dan Sulawesi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8853 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan Orang Tua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga