ASAL muasal dan hukum halal bil halal dijelaskan oleh pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ilmi, K.H. Faisal M. Ali Nurdin, Lc., M.A.
Halal bil halal, menurut Ustaz Faisal, berasal dari kearifan lokal.
“Bahasa fiqihnya Al Adatu. Meski tersirat dalam fiqih, Halalbihalal tak bisa dilakukan dalam konteks ibadah murni namun masuk ke dalam muamalah (hubungan sosial),” jelas Ustaz Faisal dalam Tabligh Akbar dan Halal bil Halal Salimah Bojonggede, Senin (23/5/2022).
Jadi, ia menambahkan, walaupun tak ada dalam Al Quran dan hadits, selama adat istiadat tersebut tidak bertentangan dengan syariah, maka boleh dilakukan.
“Batasnya yakni jika hal tersebut tidak merusak agama, tidak mengancam keselamatan nyawa, tidak merusak akal sehat, tidak merugikan ekonomi, serta tidak merusak harga diri dan keturunan,” tambahnya.
Pimpinan Cabang Persaudaraan Muslimah (PC Salimah) Bojonggede, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Tabligh Akbar sekaligus Halalbihalal yang bertempat di Masjid Al Muhajirin, perumahan Gaperi 1, Bojonggede pada Ahad (22/5/2022).
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini untuk pertama kalinya setelah pandemi dilakukan secara tatap muka.
Baca Juga: Halal Bi Halal atau Reuni?
Asal Muasal dan Hukum Halal Bil Halal
Tak kurang dari 300 orang menghadiri kegiatan yang bertema “Silaturahmi Menguatkan Persaudaraan, Tingkatkan Soliditas” itu.
Ketua PC Salimah Bojonggede Yati Kusumawati menyampaikan bahwa Salimah Bojonggede mendapatkan penghargaan sebagai Best Growth pada acara halalbihalal yang diselenggarakan Salimah Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, pencapaian ini didapat atas penilaian sebagai PC Salimah terbanyak dalam pencapaian program, jumlah pengurus serta Pimpinan Ranting Salimah di tingkat desa yang terbentuk. Semoga bisa menjadi motivasi untuk lebih semangat dan solid memajukan Salimah untuk masyarakat,” terang Yati.
Sementara itu, Ketua PD Salimah Kabupaten Bogor Nur Laela Turrohmah mengapresiasi Salimah Bojonggede karena dapat memaksimalkan jumlah peserta dari berbagai majlis taklim yang ada di kecamatan Bojonggede.
“Semoga hadirnya kita hari ini dalam majelis ilmu-Nya, menjadi saksi kelak di yaumil akhir nanti,” tambah Nur Laela.
Acara turut dihadiri pula oleh perwakilan DKM Al Muhajirin, Ketua PC BKMT Kecamatan Bojonggede, Ibu lurah desa Rawa Panjang serta para ustazah dan tokoh masyarakat setempat.
Acara ditutup dengan saling bermaafan di antara para jamaah, pengurus Salimah serta tamu undangan yang hadir.[ind]
Koresponden: Ana Mukhlisin, Farandiza Rosalia