ChanelMuslim.com – Melihat angka penderita kusta pada anak yang cukup tinggi per Januari 2021, Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya untuk atasi penyakit tersebut. Penyakit kusta adalah penyakit menahun yang menyerang kulit dan saraf sehingga secara perlahan-lahan menyebabkan kerusakan pada anggota tubuh.
Baca Juga: Mengenal Lepra Bonita, Penyakit Kusta Langka yang Bikin Wajah Mulus
Upaya atasi Penyakit Kusta pada Anak
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 %. Angka ini belum mencapai target pemerintah yaitu dibawah 5%.
Dikutip kemkes.go.id, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS, menjelaskan bahwa kasus pada anak harus menjadi perhatian karena mereka akan bersekolah, risiko penularan pada teman-teman di sekolah dan dampak sosial yang ada.
Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski, dr. Zunarsih Sp.KK, menjelaskan kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae).
Kusta menular melalui saluran pernafasan. Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit.
Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecatatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi baik kepada penderita maupun keluarga.
Sebagai langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kemenkes salah satunya adalah menerjunkan kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa segera diobati.
Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, dilakukan pula pengobatan kepada penderita. Pada kusta tipe basah harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan.
Oleh sebab itu, kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.
Kemudian, Kementerian Kesehatan juga aktif melakukan promosi kesehatan untuk meningkatkan pemahaman bahwa adanya bercak putih maupun merah bukanlah bercak biasa, tetapi membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasyankes.
Keseriusan pemerintah dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta juga terlihat dari masuknya program P2 Kusta sebagai Program Prioritas Nasional (Pro-PN) dan pemberian dukungan dana yang memadai bagi pelaksanaan program baik di pusat dan di daerah.
Melalui dukungan dana tersebut, daerah-daerah telah melakukan akselerasi upaya-upaya melalui berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, pelatihan, upaya deteksi dini dan penemuan aktif demi tercapainya target Eliminasi Kusta tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024. [Cms]