• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

02/11/2021
in Healthy
Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Foto: Pixabay

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hari Rabu (13/1/2021) jadi hari pertama dimulainya Program Vaksinasi Covid-19 Nasional dan akan berjalan hingga Maret 2020 dengan beberapa tahap sasaran pemberian vaksin. Tentu saja banyak yang bertanya-tanya mengenai efek samping jika Vaksin Covid-19 Sinovac ini disuntikkan ke tubuh.

Tak hanya itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis. Menurut data yang didapatkan dari uji klinis, vaksin tersebut hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin COVID CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam,” jelas Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021) dikutip laman detikHealth.

Baca Jug: Arab Saudi Menyetujui Vaksin Sinovac dan Sinopharm

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Berikut tujuh efek samping vaksin COVID CoronaVac yang dijelaskan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito:

Beberapa efek samping lokal yang akan dirasakan di area suntik adalah

1. Nyeri di Area Suntik

Salah satu efek samping lokal yang dirasakan di area suntikan adalah nyeri

2. Iritasi di Area Suntik

Iritasi pada kulit juga jadi salah satu efek samping lokal di area suntikan yang ditegaskan oleh Penny Lukito tidak membahayakan dan dapat pulih kembali.

3. Pembengkakan di Area Suntik

Begitu juga efek samping lokal berikutnya di area yang disuntik bisa terjadi pembengkakan tetapi tentu saja tidak membahayakan dan segera pulih kembali.

Sementara itu efek samping sistemik yang akan dirasakan oleh orang yang disuntikkan vaksin Sinovac adalah

4. Nyeri otot

5. Fatigue/Kelelahan

6. Demam

7. Diare

Ditegaskan oleh Penny bahwa efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.

“Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen,” lanjutnya.

Penny juga menyampaikan efek samping vaksin Sinovac yang muncul ini tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya akan disuntik vaksin. Kondisi akibat efek samping vaksin Sinovac ini bisa segera pulih kembali.

“Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” tutupnya menjelaskan.

Jadi jika terjadi efek samping yang membuat resah bisa langsung menghubungi tenaga kesehatan. Semoga bermanfaat. [jwt]

Tags: Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 SinovacTidak Berbahaya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Raih 8 Pintu Syurga dengan Amalan Sederhana Ini

Next Post

#MyBoldChoice, Haykal Kamil Bersyukur jadi Petani Kota

Next Post
Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1898 shares
    Share 759 Tweet 475
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Program Pemberdayaan Ayam petelur Arab Dompet Dhuafa di Parung Bogor Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga