• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

02/11/2021
in Healthy
Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Foto: Pixabay

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hari Rabu (13/1/2021) jadi hari pertama dimulainya Program Vaksinasi Covid-19 Nasional dan akan berjalan hingga Maret 2020 dengan beberapa tahap sasaran pemberian vaksin. Tentu saja banyak yang bertanya-tanya mengenai efek samping jika Vaksin Covid-19 Sinovac ini disuntikkan ke tubuh.

Tak hanya itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis. Menurut data yang didapatkan dari uji klinis, vaksin tersebut hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin COVID CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam,” jelas Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021) dikutip laman detikHealth.

Baca Jug: Arab Saudi Menyetujui Vaksin Sinovac dan Sinopharm

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Berikut tujuh efek samping vaksin COVID CoronaVac yang dijelaskan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito:

Beberapa efek samping lokal yang akan dirasakan di area suntik adalah

1. Nyeri di Area Suntik

Salah satu efek samping lokal yang dirasakan di area suntikan adalah nyeri

2. Iritasi di Area Suntik

Iritasi pada kulit juga jadi salah satu efek samping lokal di area suntikan yang ditegaskan oleh Penny Lukito tidak membahayakan dan dapat pulih kembali.

3. Pembengkakan di Area Suntik

Begitu juga efek samping lokal berikutnya di area yang disuntik bisa terjadi pembengkakan tetapi tentu saja tidak membahayakan dan segera pulih kembali.

Sementara itu efek samping sistemik yang akan dirasakan oleh orang yang disuntikkan vaksin Sinovac adalah

4. Nyeri otot

5. Fatigue/Kelelahan

6. Demam

7. Diare

Ditegaskan oleh Penny bahwa efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.

“Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen,” lanjutnya.

Penny juga menyampaikan efek samping vaksin Sinovac yang muncul ini tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya akan disuntik vaksin. Kondisi akibat efek samping vaksin Sinovac ini bisa segera pulih kembali.

“Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” tutupnya menjelaskan.

Jadi jika terjadi efek samping yang membuat resah bisa langsung menghubungi tenaga kesehatan. Semoga bermanfaat. [jwt]

Tags: Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 SinovacTidak Berbahaya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Raih 8 Pintu Syurga dengan Amalan Sederhana Ini

Next Post

#MyBoldChoice, Haykal Kamil Bersyukur jadi Petani Kota

Next Post
Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga