• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

November 2, 2021
in Healthy
Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Foto: Pixabay

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hari Rabu (13/1/2021) jadi hari pertama dimulainya Program Vaksinasi Covid-19 Nasional dan akan berjalan hingga Maret 2020 dengan beberapa tahap sasaran pemberian vaksin. Tentu saja banyak yang bertanya-tanya mengenai efek samping jika Vaksin Covid-19 Sinovac ini disuntikkan ke tubuh.

Tak hanya itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis. Menurut data yang didapatkan dari uji klinis, vaksin tersebut hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin COVID CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam,” jelas Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021) dikutip laman detikHealth.

Baca Jug: Arab Saudi Menyetujui Vaksin Sinovac dan Sinopharm

Tidak Berbahaya, Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac

Berikut tujuh efek samping vaksin COVID CoronaVac yang dijelaskan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito:

Beberapa efek samping lokal yang akan dirasakan di area suntik adalah

1. Nyeri di Area Suntik

Salah satu efek samping lokal yang dirasakan di area suntikan adalah nyeri

2. Iritasi di Area Suntik

Iritasi pada kulit juga jadi salah satu efek samping lokal di area suntikan yang ditegaskan oleh Penny Lukito tidak membahayakan dan dapat pulih kembali.

3. Pembengkakan di Area Suntik

Begitu juga efek samping lokal berikutnya di area yang disuntik bisa terjadi pembengkakan tetapi tentu saja tidak membahayakan dan segera pulih kembali.

Sementara itu efek samping sistemik yang akan dirasakan oleh orang yang disuntikkan vaksin Sinovac adalah

4. Nyeri otot

5. Fatigue/Kelelahan

6. Demam

7. Diare

Ditegaskan oleh Penny bahwa efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.

“Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen,” lanjutnya.

Penny juga menyampaikan efek samping vaksin Sinovac yang muncul ini tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya akan disuntik vaksin. Kondisi akibat efek samping vaksin Sinovac ini bisa segera pulih kembali.

“Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” tutupnya menjelaskan.

Jadi jika terjadi efek samping yang membuat resah bisa langsung menghubungi tenaga kesehatan. Semoga bermanfaat. [jwt]

Tags: Ini Tujuh Efek Samping Vaksin Covid-19 SinovacTidak Berbahaya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Raih 8 Pintu Syurga dengan Amalan Sederhana Ini

Next Post

Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Next Post
Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga