Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

January 20, 2021
in Ekonomi
0
Fintech Sehat, Akses Langsung ke Masyarakat

Foto: pexels

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Dalam rapat dengan topik “Masukan Mengenai Financial Technology di Indonesia”, Kamis (14/1/2021), anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan sejumlah catatannya.

Catatan pertama yang disampaikan Anis, terkait dengan tugas dan fungsi AFPI. Ia menyoroti keberadaan AFPI yang langsung ditunjuk oleh OJK untuk menjembatani, memberikan edukasi, dan mendorong agar FinTech yang bermunculan di tengah masyarakat mendaftar di OJK. Selain itu, AFPI memiliki tugas terkait dengan perlindungan konsumen. Sementara itu, OJK juga memiliki Satgas Waspada Investasi yang sudah banyak membekukan FinTech sampai sekitar 2000-an. Dengan kondisi ini, Anis meminta agar korelasi, sinergi dan fungsi dari AFPI dan Satgas Waspada Investasi, perlu diperjelas.

Menyampaikan catatan keduanya, ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini mengungkap fakta di tengah masyarakat terkait dengan FinTech dan Pinjol (Pinjaman Online). Ia menyatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Jarang di antara mereka yang berfikir panjang dan tidak menggali informasi lebih banyak tentang tawaran pinjaman yang diberikan. Kebanyakan masyarakat hanya menggunakan kemudahan akses. Termasuk dalam memanfaatkan pinjaman online yang penawarannya dilakukan dengan akses yang sangat mudah yaitu melalui sms dan telefon. Anis meminta, AFPI melakukan tugasnya lebih massif dalam memberikan edukasi dan perlindungan konsumen dari pinjol yang seringkali merugikan.

“Di sinilah peran AFPI melindungi konsumen dari ketidaktahuan terhadap FinTech yang ilegal atau Pinjol tadi. Jangan sampai FinTech illegal tersebut memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” ujar Anis.

Selanjutnya, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini menyampaikan pandangannya terkait potensi yang dimiliki AFPI yang menurutnya bisa dioptimalkan. Menurut Anis, FinTech yang berkumpul di AFPI, dapat melakukan langkah-langkah besar apalagi di masa pandemi ini. Di saat pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat untuk melakukan kegiatan tatap muka, FinTech bisa memanfaatkan akses digital untuk melakukan aktivitas dengan masyarakat. Banyaknya kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan dana untuk permodalan terutama kalangan UMKM, seharusnya dijadikan peluang pengembangan FinTech yang sehat.

“Sinergi dengan pengembangan program FinTech yang sehat, AFPI melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui mana saja FinTech yang sehat dan tidak merugikan mereka,” tegas Anis.

Catatan terakhir dari politisi senior PKS ini, mengenai aspek perlindungan konsumen. Ia menilai masih banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman, namun tidak bisa melakukan akses kepada layanan perbankan.

“Masih banyak masyarakat kita yang unbankable. Ini menjadi tantangan untuk FinTech. Jika FinTech sehat, legal, bisa betul betul membantu, maka jangkaulah masyarakat dengan akses langsung kepada mereka,” tuturnya.

Ia pun menekankan bahwa catatan-catatan yang diberikan dimaksudkan agar peran AFPI lebih terlihat, terutama dalam melakukan edukasi kepada masyarakat sebagaimana wewenang yang diberikan OJK.

Komisi XI DPR RI melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan AFPI (Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia) pada Kamis (14/1/2021) di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta. AFPI merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.[ind]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mengenal Komedo, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Next Post

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Related Posts

Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

February 26, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

February 24, 2021
Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) Momentum Pengembangan Potensi Wakaf Uang di Tanah Air

February 21, 2021
Mengenal Aset Kripto di Indonesia

Mengenal Aset Kripto di Indonesia

February 21, 2021
Produktif Belanja Utang Dorong Peningkatan PDB

Produktif Belanja Utang Dorong Peningkatan PDB

February 18, 2021
DPR Minta PT SMI Komitmen Lakukan Transparansi dan Akuntabilitas Investasi

DPR Minta PT SMI Komitmen Lakukan Transparansi dan Akuntabilitas Investasi

February 12, 2021
Bank Syariah Indonesia Raih Peringkat Tertinggi dari PEFINDO

Bank Syariah Indonesia Raih Peringkat Tertinggi dari PEFINDO

February 12, 2021
Bank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus

Bank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus

February 11, 2021
Smart Meter Targetkan Satu Juta Pelanggan pada Tahun 2022

Smart Meter Targetkan Satu Juta Pelanggan pada Tahun 2022

February 11, 2021
Next Post
Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Empat Syarat Keluarga yang Mendapatkan Penjagaan Allah

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

Pelatihan TIK Gratis dari Kemenkominfo Telah Dibuka, Cek Persyaratannya

Terbaru

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

February 28, 2021
Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021
Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

February 28, 2021
Perasaan Khadijah

Perasaan Khadijah

February 28, 2021
Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

February 27, 2021
DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

February 27, 2021
Mantan PM Maroko: Musim Semi Arab Belum Berakhir

Mantan PM Maroko: Musim Semi Arab Belum Berakhir

February 27, 2021
Cara Membuat Aquascape Mudah Untuk Pemula

Cara Membuat Aquascape Mudah Untuk Pemula

February 27, 2021
Uni Eropa Perkuat Kolaborasi dengan Universitas-Universitas di Indonesia

Uni Eropa Perkuat Kolaborasi dengan Universitas-Universitas di Indonesia

February 27, 2021
Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

February 27, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga