• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Penanganan Tepat Sejak Awal bisa Atasi Pasien Stroke Kembali Hidup Normal

25/11/2025
in Healthy
Penanganan Tepat Sejak Awal bisa Atasi Pasien Stroke Kembali Hidup Normal

Foto: Pinterest

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PASIEN stroke sebenarnya masih memiliki peluang besar untuk pulih dan hidup normal kembali, asal mendapatkan penanganan yang tepat sejak awal.

Pemulihan stroke pada setiap orang akan berbeda-beda. Karena waktu terjadinya stroke sampai mendapatkan penanganan, masing-masing orang akan berbeda.

Prinsip utama dalam menangani stroke adalah time is brain. Artinya, semakin cepat seseorang mendapatkan pertolongan medis, semakin besar peluang sel-sel otak yang rusak bisa diselamatkan.

Begitu muncul gejala seperti wajah mencong, bicara pelo, atau kelemahan anggota gerak tubuh, jangan ditunggu. Segera bawa ke rumah sakit.

Baca juga: Enam Cara Mencegah Heat Stroke untuk Jemaah Haji

Penanganan Tepat Sejak Awal bisa Atasi Pasien Stroke Kembali Hidup Normal

Keterlambatan penanganan sering menjadi penyebab kondisi pasien memburuk. Padahal, jika stroke ditangani dalam waktu 3 hingga 4,5 jam pertama, kerusakan otak bisa diminimalkan, dan peluang pemulihan meningkat signifikan.

Setelah fase akut terlewati, pasien perlu menjalani program rehabilitasi secara konsisten. Terapi ini bisa dimulai secepat mungkin, bahkan saat pasien masih dirawat di rumah sakit.

Rehabilitasi bukan cuma soal latihan fisik, tapi mencakup terapi wicara, terapi okupasi, hingga konseling psikologis. Semua bertujuan membantu pasien kembali mandiri.

Otak manusia memiliki kemampuan luar biasa yang disebut neuroplastisitas, yaitu kemampuan otak untuk membentuk jalur saraf baru menggantikan yang rusak.

Dengan latihan berulang dan stimulasi yang tepat, otak bisa belajar ulang agar fungsi tubuh yang sempat hilang dapat pulih sebagian atau bahkan sepenuhnya.

Selain terapi medis, dukungan emosional dari keluarga berperan besar dalam proses pemulihan. Pasien yang mendapat dorongan positif cenderung lebih bersemangat menjalani terapi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kadang pasien kehilangan motivasi karena merasa tidak berdaya. Di sinilah peran keluarga penting, untuk memberi semangat dan memastikan pasien tidak berhenti di tengah jalan.

Keluarga juga perlu memahami bahwa pemulihan pasca-stroke tidak instan. Prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, tergantung dari tingkat keparahan dan respons tubuh masing-masing pasien. Konsistensi dalam terapi menjadi kunci utama keberhasilan.

Meski peluang untuk pulih cukup besar, diingatkan bahwa pencegahan tetap jauh lebih baik. Menjaga tekanan darah, mengontrol gula darah, rutin berolahraga, dan berhenti merokok adalah langkah utama mencegah stroke berulang.

Dengan penanganan cepat, program rehabilitasi yang tepat, serta dukungan dari keluarga, pasien stroke bukan hanya bisa bertahan, tetapi juga bisa kembali hidup produktif dan bermakna. [Din]

Tags: Penanganan Tepat Sejak Awal bisa Atasi Pasien Stroke Kembali Hidup Normal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dialog Suami Istri yang Jadi Pengingat agar Selalu Berjiwa Lapang

Next Post

Hukum SHU dari Koperasi

Next Post
Hukum SHU dari Koperasi

Hukum SHU dari Koperasi

Kenali Perbedaan Kulit Kering dan Kulit Dehidrasi

Kenali Perbedaan Kulit Kering dan Kulit Dehidrasi

Wahai Ibu, Jadilah Pendengar Efektif

3 Bagian Aurat, Hanya Satu Bagian yang Boleh Tampak di Hadapan Mahram

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7700 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga