Saturday, March 6, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Beda PCR, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi dalam Pemeriksaan COVID-19

December 17, 2020
in Healthy
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Kasus Covid-19 yang diperkirakan memasuki gelombang ketiga menjelang liburan akhir tahun 2020 ini membuat beberapa negara mengeluarkan kebijakan ketat, terutama dalam hal bepergian. Pemerintah Indonesia mensyaratkan tes swab atau rapid test antigen bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi kereta api dan pesawat. Berikut perbedaan PCR, rapid test antigen dan antibodi.

Dikutip dari Alodokter, untuk mendeteksi COVID-19, diperlukan pemeriksaan yang disebut PCR dan rapid test. Kedua jenis pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak. Namun, apa yang membedakan kedua jenis pemeriksaan tersebut?

Jika Anda memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk, dan sesak napas, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.

Di rumah sakit, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan menelusuri apakah Anda pernah kontak dengan pasien COVID-19 dalam jangka waktu 2 minggu terakhir. Selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang berupa rapid test dan PCR untuk mendiagnosis COVID-19.

Seputar Tes PCR dan Rapid Test
Tes PCR dan rapid test digunakan sebagai cara untuk mendeteksi virus Corona di dalam tubuh. Bagi Anda yang belum tahu mengenai tes PCR dan rapid test, berikut ini adalah penjelasan singkatnya.

Tes Polymerase Chain Reaction (PCR)
Tes PCR adalah jenis pemeriksaan untuk mendeteksi pola genetik (DNA dan RNA) dari suatu sel, kuman, atau virus, termasuk virus Corona (SARS-CoV-2). Hingga saat ini, tes PCR merupakan tes yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendiagnosis COVID-19.

Tingkat akurasi tes PCR cukup tinggi, tetapi pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga hasilnya keluar, yaitu sekitar 1–7 hari.

Tes PCR umumnya perlu dilakukan pada orang yang mengalami gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, demam, terganggunya indra penciuman, serta sesak napas, khususnya jika orang tersebut memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19.

Rapid test
Selain tes PCR, rapid test juga kerap digunakan sebagai pemeriksaan awal atau skrining COVID-19. Sesuai namanya, hasil rapid test bisa langsung diketahui dalam waktu yang singkat, biasanya hanya sekitar beberapa menit atau paling lama 1 jam untuk menunggu hasil pemeriksaan keluar.

Hingga saat ini, terdapat dua jenis rapid test yang dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh pasien, yaitu sebagai berikut.

Rapid test antigen
Antigen merupakan suatu zat atau benda asing, misalnya racun, kuman, atau virus, yang dapat masuk ke dalam tubuh. Sebagian antigen dapat dianggap berbahaya oleh tubuh, sehingga memicu sistem imunitas untuk membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi). Reaksi ini merupakan bentuk pertahanan alami tubuh untuk mencegah terjadinya penyakit.

Virus Corona yang masuk ke dalam tubuh akan terdeteksi sebagai antigen oleh sistem imunitas. Antigen ini juga dapat dideteksi melalui pemeriksaan rapid test antigen.

Rapid test antigen untuk virus Corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab. Untuk memberikan hasil yang lebih akurat, pemeriksaan rapid test antigen perlu dilakukan paling lambat 5 hari setelah munculnya gejala COVID-19.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan rapid test antigen virus Corona memiliki tingkat akurasi yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. Akan tetapi, pemeriksaan rapid test antigen dinilai belum seakurat tes PCR untuk mendiagnosis COVID-19.

Rapid test antibodi
Antigen, termasuk virus Corona, yang masuk ke dalam tubuh dapat terdeteksi oleh sistem imunitas tubuh. Setelah antigen terdeteksi, sistem imun akan memproduksi antibodi untuk memusnahkannya. Keberadaan antibodi untuk membasmi virus Corona bisa dideteksi melalui rapid test antibodi.

Jenis rapid test untuk COVID-19 ini merupakan jenis rapid test yang paling awal muncul. Sayangnya, tes ini memiliki tingkat akurasi yang rendah dalam mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh. Inilah sebabnya rapid test antibodi tidak layak digunakan sebagai metode pemeriksaan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19.

Perlu diketahui bahwa jenis rapid test yang tersedia di Indonesia hanya rapid test antibodi, sedangkan untuk rapid tes antigen masih belum tersedia. Oleh karena itu, metode pemeriksaan yang dianggap paling akurat untuk mendiagnosis COVID-19 hingga saat ini adalah tes PCR.

Perbedaan Tes PCR, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi

Meski saling terkait, pemeriksaan rapid test dan tes PCR merupakan jenis pemeriksaan yang berbeda. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara tes PCR, rapid test antigen, dan rapid test antibodi untuk mendeteksi virus Corona:

1. Lama waktu pemeriksaan
Hasil pemeriksaan rapid test, baik jenis antigen maupun antibodi, membutuhkan waktu yang cukup singkat, yaitu sekitar 30–60 menit. Sementara itu, prosedur tes PCR membutuhkan waktu paling cepat sekitar 1 hari.

Namun, karena begitu banyaknya sampel yang harus diperiksa sementara ketersediaan alat ini terbatas, kadang dibutuhkan waktu hingga sekitar 1 minggu.

2. Tingkat akurasi
Pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi keberadaan virus Corona yang paling akurat adalah tes PCR dengan tingkat akurasi mencapai 80–90%, sedangkan rapid test antigen memiliki tingkat akurasi sedikit di bawah tes PCR.

Rapid test antibodi merupakan pemeriksaan dengan tingkat akurasi paling rendah, yaitu hanya sekitar 18%. Oleh karena itu, diagnosis COVID-19 umumnya baru dapat dipastikan melalui pemeriksaan fisik dan PCR dari dokter. Sementara itu, rapid test dinilai belum layak dilakukan sebagai metode pemeriksaan COVID-19.

3. Sampel yang digunakan
Tes PCR dan rapid test menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan yang diambil melalui proses swab. Berbeda dengan rapid test antigen dan tes PCR, rapid test antibodi menggunakan sampel darah yang diambil dari ujung jari atau pembuluh darah.

4. Tarif pemeriksaan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan batas tarif rapid test, yaitu maksimal Rp150.000. Sementara itu, harga tes PCR masih bervariasi, tetapi pemerintah telah menetapkan batas maksimal harga tes PCR di rumah sakit atau laboratorium klinik sebesar kurang lebih Rp900.000.

Pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan peraturan mengenai persyaratan perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat, yaitu harus menyertakan hasil tes swab atau rapid test antigen. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 menjelang liburan akhir tahun. Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keputusan resmi pemberlakukan tersebut, baik dari pemerintah maupun pihak Kereta Api Indonesia (KAI).[ind]

Sumber: alodokter

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Khawatir Terpapar Virus saat Kunjungi Destinasi Wisata, Ini 10 Ide Liburan Seru dan Anti Bosan Meski #DiRumahAja

Next Post

Fraksi PKS Luncurkan Buku Putih Penanganan Covid-19 di Indonesia

Related Posts

Lebih Sehat dan Mengenyangkan, Ini 5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Lebih Sehat dan Mengenyangkan, Ini 5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

March 5, 2021
3 Alasan Alpukat Baik untuk Sarapan Pagi Keluarga

3 Alasan Alpukat Baik untuk Sarapan Pagi Keluarga

March 4, 2021
Ini Bahaya Menggunakan Sepatu Hak Tinggi

Ini Bahaya Menggunakan Sepatu Hak Tinggi

March 3, 2021
Ini Alasan Perempuan Sering Mengalah

Ini Alasan Perempuan Sering Mengalah

March 2, 2021
Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

March 1, 2021
Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

March 1, 2021
Mengenal Laringomalasia pada Bayi, Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya

Mengenal Laringomalasia pada Bayi, Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya

February 26, 2021
Mengenal Okra atau Oyong, Sayur yang Kaya Manfaat

Mengenal Okra atau Oyong, Sayur yang Kaya Manfaat

February 22, 2021
Cara Tepat Membuang Masker Sekali Pakai Setelah Digunakan

Cara Tepat Membuang Masker Sekali Pakai Setelah Digunakan

February 22, 2021
Ketahui Jenis Makanan Berkalsium Tinggi

Ketahui Jenis Makanan Berkalsium Tinggi

February 22, 2021
Next Post

Fraksi PKS Luncurkan Buku Putih Penanganan Covid-19 di Indonesia

Resep Roti Bakar Jagung ala Leenaa Hamiid, Olahan Mudah untuk Sarapan Pagi

Terbaru

Doa Nabi Ayyub saat Diuji dengan Penyakit

Doa Nabi Ayyub saat Diuji dengan Penyakit

March 6, 2021
Hannie Hananto Perkenalkan Koleksi Pipo Happy untuk Lebaran 2021

Hannie Hananto Perkenalkan Koleksi Pipo Happy untuk Lebaran 2021

March 6, 2021
Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

March 6, 2021
Sekolah Menengah di Ontario Dinamakan Jurnalis Muslim Hodan Nalayeh

Sekolah Menengah di Ontario Dinamakan Jurnalis Muslim Hodan Nalayeh

March 6, 2021
Uni Eropa Komitmen atasi Permasalahan Sosial dan Hak Asasi Manusia lewat Kompetisi EU Social DigiThon 2021

Uni Eropa Komitmen atasi Permasalahan Sosial dan Hak Asasi Manusia lewat Kompetisi EU Social DigiThon 2021

March 6, 2021
HmC Lombok dan Dispar Kota Mataram Gelar Fashion Show Jelang Lombok Sharia Festival 2021

HmC Lombok dan Dispar Kota Mataram Gelar Fashion Show Jelang Lombok Sharia Festival 2021

March 6, 2021
Kolaborasi Kemanusiaan Hiswana Migas – ACT DIY Bantu Penanggulangan Bencana Alam

Kolaborasi Kemanusiaan Hiswana Migas – ACT DIY Bantu Penanggulangan Bencana Alam

March 6, 2021
Menciptakan Fashion sesuai Perkembangan Zaman ala Hannie Hananto

Menciptakan Fashion sesuai Perkembangan Zaman ala Hannie Hananto

March 6, 2021
Resep Daging Sapi Lada Hitam Praktis

Resep Daging Sapi Lada Hitam Praktis

March 6, 2021
Motivasi Quran RQS Gorontalo, Inilah Tanda Hati yang Merindu dan Dirindukan Quran

Motivasi Quran RQS Gorontalo, Inilah Tanda Hati yang Merindu dan Dirindukan Quran

March 6, 2021

Terpopuler

  • Kenangan Bersama Bunda Emmy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga