• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

02/10/2021
in Fokus
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

87
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Mencari jodoh via online memang ngeri-ngeri sedap. Peluangnya begitu banyak. Tapi, risiko bahayanya juga tidak sedikit.

Karena itu, unsur kehati-hatian harus lebih diutamakan dari pengharapan bisa dapat cepat. Hal ini mungkin sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan menjauhi bahaya harus lebih diutamakan daripada keinginan meraih maslahat.

Terlebih lagi jika subjeknya seorang muslimah. Jangankan dikasih judul ‘sedang mencari jodoh’, fotonya tampil saja sudah menjadi pusat perhatian.

Sejumlah tips berikut ini mudah-mudahan bisa membantu. Setidaknya, bisa meminimalisir potensi mudharat yang mungkin muncul dalam dunia online.

Pertama, usahakan untuk mendahulukan proses ke jalur yang amanah. Seperti biro jodoh yang dibentuk oleh organisasi keislaman.

Kalau memang masih belum jelas tentang kesahihan biro jodoh itu, coba cari relasi seperti ustaz, teman, atau siapa saja yang sudah dikenal baik yang bisa memastikannya. Mungkin juga bisa dilihat dari para alumnus yang sudah menceritakan bagaimana perjalanan mereka dalam proses jodoh di situ.

Kedua, berikan biodata yang secukupnya saja. Atau, biodata yang umum. Usahakan tidak memberikan nomor ponsel, alamat lengkap, dan lainnya yang bisa memungkin diri kita mudah ditelepon atau dikunjungi.

Untuk memudahkan komunikasi jika itu diperlukan, cukup lampirkan email. Jika nantinya tidak lagi diperlukan, email bisa diabaikan.

Ketiga, minta pendampingan kepada mahram atau orang yang bisa dipercaya seperti ustaz atau ustazah. Hal ini dimaksudkan agar alur komunikasi tidak terjadi langsung antar dua calon. Tapi, melalui pihak ketiga yang bisa memberikan nasihat atau pengawasan.

Keempat, jangan ragu untuk memutus komunikasi atau relasi jika dirasa ada kecurigaan dari pihak penyelenggara biro jodoh atau calon yang bersangkutan.

Ciri-ciri yang mencurigakan itu antara lain permintaan dari calon tentang nomor ponsel, alamat, atau data spesifik lainnya. Kecuali jika itu dilakukan melalui pihak ketiga setelah dilakukan mediasi yang intens.

Itu pun setelah jelas siapa sang calon, bagaimana sikap keluarganya, dan seperti apa keseriusannya. Salah satu tanda keseriusan adalah adanya rencana untuk melamar yang didampingi pihak keluarga calon.

Kelima, lebih baik mendahulukan sikap curiga kepada calon, baru kemudian mendapatkan kepastian baiknya. Daripada mendahulukan baik sangka, baru setelah itu terlihat niat busuknya. Karena jika itu yang terjadi, berarti sudah ada penyesalan dari pihak wanita.

Salah satu bentuk kecurigaan itu adalah adanya upaya check and recheck terhadap calon. Mungkin juga tentang keakuratan biodata, termasuk fotonya.

Keenam, jangan lupa pasang niat semata-mata mencari ridha Allah.  Perbanyak doa agar bisa dimudahkan. Tundukan pandangan dengan tidak terbuai dengan foto wajah calon. Utamakan menilai keshalehannya daripada penampilannya. [Mh]

Tags: Harap-harap Cemas Cari Jodoh Via Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyesalan dari Orang yang Sudah Mati

Next Post

Jika Allah Hendak Mewafatkan Seseorang

Next Post
Jika Allah Hendak Mewafatkan Seseorang

Jika Allah Hendak Mewafatkan Seseorang

Mengatasi Jenuh dan Stres Saat Bekerja Di Kantor

Mengatasi Jenuh dan Stres Saat Bekerja Di Kantor

Kisah Heroik Barra' Bin Malik Menyelamatkan Saudaranya

Kisah Heroik Barra' Bin Malik Menyelamatkan Saudaranya

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7998 shares
    Share 3199 Tweet 2000
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1743 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga